AYOJAKARTA.COM - Isu keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan sang suami akhirnya terjawab. Ris Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) kemarin.
Kabar gugatan cerai Ria Ricis pada Teuku Ryan telah dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah seperti yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Untuk diketahui, gugatan cerai adik ustazah Oki Setiana Dewi itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Ricis menuntut tiga poin yakni gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
Taslimah juga menyampaikan bahwa yang mengajukan gugatan adalah Ricis.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.
Untuk sidang cerai perdana Ricis dan Ryan jadwalnya sudah ditentukan.
Baca Juga: Rumah Tangganya Diisukan Retak, Ria Ricis Curhat Hatinya Hancur Sampai Tremor Kambuh
Rencananya, keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk sidang perdana pada 19 Februari mendatang.
Sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga keduanya memang sudah terendus oleh warganet.
Beberapa kecurigaan warganet kepada rumah tangga Ricis mulai dari jadwal asuh anak yang bergilir, Ricis yang tidak menghadiri wisuda sang suami hingga curhatannya di media sosial.
Hingga akhirnya, kecurigaan warganet soal keretakan rumah tangga keduanya ini pun terjawab.***

Share this article
Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa (30/1/2024) ada tiga poin tuntutan, apa saja?