INGGRIS, AYOJAKRATA.COM – Masih ingat seorang warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga, yang menghebohkan dunia dengan kasus kriminalnya? Reynhard merupakan pelaku kasus pemerkosaan terburuk di Inggris yang menjalani hukuman di penjara Strangeways.
Diketahui, Reyndhard telah melakukan pelanggaran kemanusiaan keji dengan memperkosa 136 korban dan 23 pelanggaran seksual lainnya dalam kurun waktu 2,5 tahun.
Pria 36 tahun ini dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup atas perbuatannya oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu. Ia telah mendekam di penjara Strangeways vonis tersebut dijatuhkan.
Dilansir dari Mirror, sejak April ini dia telah dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat. Penjara ini dikenal sebagai rumah bagi para penjahat paling berbahaya yang dijuluki “Monster Mansion”.
AYO BACA : Waduh, Pasien Ebola di Kongo Malah Kabur
Seorang sumber mengatakan kepada The Sun, "Sinaga pernah menyeringai di Strangeways dan terlihat semakin nyaman. Sekarang dia harus berjuang sendiri di tengah para penjahat berbahaya di Inggris."
Ibu Reynhard dilaporkan pernah mengunjungi puteranya tersebut. Disebutkan bahwa Reynhard Sinaga dapat "menjaga dirinya sendiri" dan "tidak ada yang memukulinya".
Hukuman Berat
Dalam putusannya di pengadilan Manchester Januari lalu (6/2/2020), hakim Suzanne Goddard menyatakan 'hampir' menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa keringanan hukuman kepada Reynhard Sinaga
AYO BACA : Pasukan Garuda Kembali Peroleh 3 Pucuk Senjata di Desa Lukengwe Kalemie Kongo
Namun akhirya ia memutuskan untuk memberi waktu minimal 30 tahun bagi Reynhard untuk menjalani hukumannya.
Dalam putusannya tanggal 6 Januari lalu, hakim Goddard menyatakan ia mempertimbangkan apakah ia punya kewenangan untuk memastikan bahwa Reynhard tak akan pernah bebas.
"Hukuman seumur hidup sangat jarang terjadi dan saya paham ini biasanya dijatuhkan pada kasus pembunuhan," katanya.
"Sementara kejahatan ini sangat serius secara kolektif maupun individual dan dalam pandangan saya ini melibatkan risiko kematian sesuai bukti dari Dr Elliot (ahli yang meneliti obat bius yang dipakai Reynhard), tetapi tidak ada penyiksaan dan kekerasan di kasus ini, serta tidak adanya kematian atau luka fisik yang serius.
"Dia(Reynhard) terlihat jelas sangat mahir dalam memberi dosis dan untungnya tidak ada korban yang menderita akibat fisik yang serius dan berkepanjangan".
Hakim menyatakan bahwa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani itu tidak berarti bahwa Reynhard akan secara otomatis dibebaskan sesudah menjalani hukuman penjara selama itu.
Itu adalah jumlah minimum yang harus dijalani sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
AYO BACA : Tembaki Warga, Dokter Gigi Tewaskan 16 Orang di Kanada
Share this article
Penjara ini dikenal sebagai rumah bagi para penjahat paling berbahaya yang dijuluki “Monster Mansion”.