JAKARTA PSBB KETAT: Disnakertrans DKI Awasi 3 Kantor dalam Sehari

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah / beritajakarta.id

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah / beritajakarta.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta sudah memasuki hari kedua setelah resmi diberlakukan mulai Senin (14/9/2020). Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.

Pertama, ketentuan pembatasan karyawan yang bekerja di kantor maksimal 25% dari seluruh karyawan. Kedua, kepatuhan protokol kesehatan. Ketiga, penemuan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas dasar itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengerahkan personel untuk mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa PSBB ini.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan masing-masing suku dinas (sudin) membentuk lima tim dan satu timnya terdiri dari empat hingga lima orang.

"Jadi ada sekitar 25 tim, beranggotakan sekitar 100-an anggota yang akan secara intensif melakukan pengawasan protokol dan pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan selama PSBB ini," ujar Andri, dilansir dari beritajakarta.id, Selasa (15/9/2020).

Andri menjadwalkan, setiap tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari. Dia menjelaskan, objek yang diawasi ketat selama PSBB ini yaitu penerapan protokol kesehatan, kapasitas atau jumlah karyawan, dan karyawan yang terpapar Covid-19.

Sebagai informasi, dalam PSBB kali ini, perusahaan esensial atau yang dikecualikan boleh beroperasi dengan tetap melaksanakan pembatasan karyawan sebesar 50% dan melaksanakan protokol kesehatan.

AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Petugas Gabungan Awasi Protokol Kesehatan di Terminal Kalideres

Sementara itu, terhadap perusahaan non esensial atau yang tidak dikecualikan boleh beroperasi, namun membatasi maksimal 25 persen karyawannya.

Andri menambahkan, untuk mengukur jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor sesuai dengan proporsi 25 persen dari total jumlah karyawan, dapat dilihat dari data wajib lapor perusahaan yang diberikan pada saat mengurus surat-surat atau administrasi perusahaan yang bersangkutan.

Dari data wajib lapor itu, dapat terlihat jumlah karyawan di perkantoran/perusahaan tersebut.

"Data ini sudah tersimpan di database kami maupun Kementerian Tenaga Kerja. Dari situ bisa diukur, tinggal kita cocokan saja," pungkasnya.

Adapun 11 Usaha yang masih diperkenankan bekerja di kantor sebagai berikut:

1.      Kesehatan

2.      Bahan pangan makanan dan minuman

AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Duh… Baru Sehari Pengetatan, 8 Kantor Ditutup Sementara

3.      Energi

4.      Komunikasi dan teknologi informasi

5.      Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal

6.      Logistik

7.      Perhotelan

8.      Konstruksi

9.      Industri strategis

10.   Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

11.   Kebutuhan sehari-hari

Namun, jika pekerja atau masyarakat menemukan ada kantor dan tempat kerja yang melanggar aturan tersebut, dapat melaporkan pengaduan. Pengaduan dapat dilakukan melalui daring di tautan bit.ly/covid19perusahaan atau call center 112 atau Posko Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955.

AYO BACA : JAKARTA PSBB KETAT: Dear Nasabah Mandiri, Layanan Operasional Bank Hanya Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.