TEBET, AYOJAKARTA.COM – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengalihkan bentuk bantuan sosial alias bansos menjadi bantuan langsung tunai (BLT)
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menjawab Ayojakarta terkait dengan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov harus memperbaiki data penerima bansos dan mengganti bentuk Bansos menjadi BLT, dikarenakan masyarakat butuh tambahan daya beli yang bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Idris Ahmad melalui pesan singkat, Rabu (19 Agustus 2020).
PSI juga meminta Pemprov DKI melaksanakan PSBB Masa Transisi yang lebih ketat dan terencana, serta menjabarkan kebijakan rem darurat dari Pemprov DKI, mengingat hampir semua indikator medis menunjukkan bahwa PSBB Masa Transisi belum berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
“Kami menyayangkan Gubernur Anies dan Pemprov DKI yang hanya mengandalkan satu indikator, yakni positivity rate. Ramai di beberapa media bahwa Gubernur Anies menunggu positivity rate diatas 10%, baru rem darurat ditarik. Saat ini positivity rate Jakarta berkisar di 8.9% dan berpotensi naik terus beberapa hari ke depan,” ujar Idris.
Menurut Ketua Fraksi PSI itu, Pemprov DKI dan Gubernur Anies juga harus memperhatikan tingkat okupansi bed isolasi dan ICU di RS Jakarta serta penambahan kasus harian.
“Saat ini, indikator tersebut terus naik selama PSBB Masa Transisi. Untuk ruang isolasi, 65% sudah terisi dan untuk ruang ICU, 67% sudah terisi. Selain itu, selama PSBB Masa Transisi, laju penambahan kasus Jakarta konsisten di atas 500 per hari.
Hal lain yang disorot PSI adalah kenyataan bahwa sebagian wilayah di DKI Jakarta masih masuk kategori risiko tinggi atau sering disebut zona merah oleh pemerintah pusat.
Melihat kombinasi indikator tersebut, menurut Idris, seharusnya Pemprov DKI sudah memikirkan untuk melakukan penarikan ‘rem darurat’. Menurut Pasal 27 Pergub 51 Tahun 2020, opsi rem darurat yang ada adalah melakukan PSBB lokal dan pemberlakuan PSBB Kembali yang didukung dengan penerapan kebijakan pendukung.
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
“Namun sayangnya, satu-satunya kebijakan pendukung rem darurat yang sudah dikeluarkan yaitu pemberlakuan ganjil genap, terbukti kontraproduktif.”
Selain desakan untuk mengubah Bansos menjadi BLT, PSI juga mendesak agar Pemprov DKI dan Gubernur Anies:
-
menerapkan sanksi pidana bersama dengan Kepolisian, sesuai Pasal 17 Pergub 41 Tahun 2020. Penjatuhan sanksi pidana ini dapat menunjukkan ketegasan Pemprov DKI dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
-
melakukan revisi Pergub 51 Tahun 2020 agar dapat menerapkan sanksi lebih tegas. Harus ada pasal mengenai denda progresif, agar Satpol PP dapat menerapkan denda progresif bagi pelanggar. Selain itu, sanksi bagi kantor yang melanggar protokol kesehatan ditingkatkan menjadi penutupan hingga 14 hari.
-
membuka data kontak tracing agar Pemprov DKI dapat menutup fasilitas yang menjadi sumber penularan.
-
menyiapkan RS atau fasilitas kesehatan darurat serta menambah gedung isolasi untuk mengantisipasi membludaknya pasien positif Covid-19.
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Share this article
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengalihkan bentuk bantuan sosial alias bansos menjadi bantuan langsung tunai (BLT)