GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Prosedur keselamatan bagi petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasana Umum (PPSU) perlu dievaluasi. Mengingat, ada kejadian tabrak lari hingga merenggut nyawa. Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Purwanto.
Purwanto mengatakan, akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan bagi setiap pekerja lapangan, termasuk petugas PPSU. “Harus ada alat pelindung diri. Karena saya lihat mereka hanya memakai rompi oranye tipis tanpa perlindungan khusus, kalau bisa ada tanda pengaman,” kata Purwanto di DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Purwanto mengatakan, alat pelindung diri yang diberikan untuk petugas PPSU misalnya dengan memberikan rambu saat bertugas, dan pelindung keselamatan ketika bertugas mengawasi galian di jalan. Juga dengan memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan untuk keluarga petugas PPSU.
AYO BACA : Santunan Keluarga Korban PSSU Tabrak Lari Akan Turun hingga Rp200 Juta
“Hubungan antara PPSU dan PJLP di DKI Jakarta akan dilakukan peninjauan ulang, yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh DPRD DKI Jakarta. Dengan gaji UMR, tetapi belum ada jaminan khusus (untuk petugas PPSU). Harus kita bisa sikapi,” kata dia.
Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Arifin, juga ikut berduka dan meminta tindakan tegas kepada pelaku yang telah melakukan tindakan tidak bertanggung jawab kepada pekerja harian lepas.
“Menjadi perhatian penting kami dan Pemprov DKI Jakarta bisa lebih memberikan jaminan khususnya kepada para pekerja harian lepas PPSU ini,” kata Arifin.
Hal ini, lanjut Arifin, akan menjadi perhatian yang serius untuk disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. "Agar mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan jaminan yang layak agar tercukupi dan memberikan jaminan pendidikan keluarganya,” ujar Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta ini.
AYO BACA : Innalillahi, Petugas PPSU Tewas Terlindas Truk di Cipayung

Share this article
Purwanto mengatakan, akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan bagi setiap pekerja lapangan, termasuk petugas PPSU. “Harus ada alat pelindung diri. Karena saya lihat mereka hanya memakai rompi oranye tipis tanpa perlindungan khusus, kalau bisa ada tanda pengaman,” kata Purwanto di DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/7/2020).