SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Ada temuan baru dalam reka adegan yang dilakukan polisi dengan menghadirkan John Kei sebagai pelaku utama aksi premanisme di Cengkareng Jakarta Barat dan Cipondoh Kota Tangerang pada 21 Juni lalu. Dalam memperlancar aksinya, John Kei memberikan bayaran Rp10 juta kepada eksekutor premanisme, Daniel Farfar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, John Kei menyerahkan uang tersebut kepada Daniel di markasnya Jalan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni 2020 untuk biaya operasional saat melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei.
AYO BACA : John Kei Merasa Dihina Nus Kei saat Live di Instagram
"Ini temuan baru yang kita dapatkan nanti akan berkembang lagi," ujar Yusri.
Adapun, Yusri menyampaikan gelar rekonstruksi kali ini diikuti oleh 37 tersangka termasuk John Kei. Menurut Yusri masih ada delapan anak buah John Kei yang masih dalam pengejaran alias buron.
AYO BACA : John Kei Minta Perlindungan Hukum Pada Jokowi
"Ada delapan yang maish DPO dan kemungkinan bertambah lagi nanti sambil berjalan kita masih lakukan pengejaran kepada delapan DPO yang ada," pungkasnya.
Dalam reka adegan yang dilaksnaakan, setidaknya ada 67 adegan yang dilakukan. Banyak fakta baru yang ditemukan polisi seperti pemberian uang Rp 10 juta untuk membunuh Nus Kei, serta penghinaan Nus Kei kepada John Kei di Instagram yang memicu John Kei marah.
John Kei menjadi dalang aksi kriminal yang membunuh Yustus Kei di Cengkareng, serta perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh Tangetang. Aksi tersebut juga menyebabkan satpam terluka karena terserempet mobil kelompok John Kei, serta driver ojol tertembak jempol kakinya saat aksi premanisme tersebut berlangsung.
Atas perbuatannya, John Kei dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
AYO BACA : Dijerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati

Share this article
Dalam reka adegan yang dilaksnaakan, setidaknya ada 67 adegan yang dilakukan. Banyak fakta baru yang ditemukan polisi seperti pemberian uang Rp 10 juta untuk membunuh Nus Kei, serta penghinaan Nus Kei kepada John Kei di Instagram yang memicu John Kei marah.