SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Kelompok pelaku premanisme di Green Lake City Kota Tangerang yang beraksi bak koboi bersenjata, serta pembunuhan dengan membacok pengendara motor hingga tewas ternyata didalangi John Kei. Pria bernama asli John Refra tersebut melakukan aksi pembunuhan berencana yang terbilang sadis.
Pemutakhiran data dari pers rilis di Pold Metro Jaya, Senin (22/6/2020), sebanyak 30 orang ditahan termasuk John Kei. Atas pembunuhan itu, John Kei dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman mati.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei terbukti memberi perintah pada anak buahnya dalam kasus ini. Pasal yang dijerat kepada John Kei di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
AYO BACA : Usai Lepas Tembakan di Green Lake City, Kawanan Misterius Bacok Pengendara Motor hingga Tewas
Korban pembacokan yang tewas di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat adalah Yustus Crowing (46). Diketahui, John Kei mengutus anak buahnya untuk mencari Yustus Corwing Kei alias ER, anak buah Nus Kei yang masih kerabat John Kei.
"Kami membuka telepon genggam pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Atas hal itu, kata Nana, John Kei terbukti merencanakan pembunuhan. Para anggotanya memiliki peran masing-masing dengan menyasar Nus Kei dan anak Buahnya inisial ER.
AYO BACA : Siapakah John Kei? Ini Rekam Jejaknya
"Jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," jelas Nana.
Insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020) kemarin. Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.
Nana mengatakan, saat para tersangka mendatangi rumah Nus Kei, ada anak dan istri Nus Kei sedang berada di rumah. Anak dan istri tersebut kabur. Usai ditinggal, rumah Nus Kei dirusak dan tembakan dilepas selama tujuh kali oleh para pelaku premanisme tersebut di rumah Nus Kei.
Rumah Nus Kei di Green Lake City Tangerang cluster Australia bahkan sempat akan dibakar namun urung karena terlanjur banyak warga yang melihatnya.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, insiden penyerangan ini dilatarbelakangi oleh masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
AYO BACA : Deretan Senjata yang Dimiliki John Kei, Pelaku Penembakan di Green Lake City Tangerang

Share this article
"Kami membuka telepon genggam pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).