JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Rencana Pemprov DKI Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil Formula E tidak akan batal.
Kompetisi itu akan tetap diadakan meski Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak mengizinkan Pemprov DKI menggunakan lahan Monas sebagai Formula E bulan Juni depan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengatakan, acara itu tidak akan batal karena Gubernur Anies Baswedan sudah menyetorkan uang kepada Federation Internationale de l'Automobile selaku pencetus Formula E. Jumlahnya, Rp 360 miliar untuk commitment fee dan Rp 934 miliar untuk biaya penyelenggaraan.
AYO BACA : Komisi Pengarah Larang Formula E Gunakan Monas
“Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita sudah kasih plan A plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA),” ujar Pandapotan saat dihubungi Kamis (6/2/2020).
Terkait pelarangan penggunaan Monas sebagai sirkuit, ia akan memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta untuk membahas rencana perubahan jalur balap.
“Nanti kami panggil Jakpro. Kami akan tanyakan kelanjutannya. Kalau tidak dilaksanakan (di Monas), mau di mana,” jelasnya.
Dia juga ingin memastikan rencana Jakpro menjadikan Monas sebagai sirkuit tidak melanggar aturan. Menurut dia, Jakpro sendiri sudah pernah menyatakan bahwa Monas sebagai Cagar Budaya tak akan dirusak oleh ajang balap internasional itu.

Share this article
Jakpro sendiri sudah pernah menyatakan bahwa Monas sebagai Cagar Budaya tak akan dirusak oleh ajang balap internasional itu.