KEBON SIRIH, AYOJAKARTA.COM -- DPRD DKI Jakarta kembali mengadakan pertemuan dengan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) terkait pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki.
Pasalnya, karena ada rencana pembangunan hotel yang diberi nama Wisma TIM, DPRD memutuskan memotong anggaran sebesar Rp 400 miliar yang sebelumnya diproyeksikan Rp 600 miliar. Alhasil mata anggaran untuk Jakpro pada KUA PPAS 2020 sebesar Rp 200 miliar.
"Kenapa kita percepat bapak ke sini ya kan baru kemarin Banggar, hari ini sudah disuruh ke sini karena kita ini dikejar wartawan pak. Pernyataan-pernyataan kita ini diminta oleh kawan-kawan wartawan mengenai TIM dan sebagainya. Kita butuh penjelasan bapak seperti ini agar masing-masing dewan bisa berasumsi dan asumsinya tidak seragam dan itu jadi berita. Kalau misalnya beda-beda, itu dipermasalahkan,'' tutur Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz di hadapan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Darwoto di ruang rapat Komisi B Gedung DPRD DKI, Jumat (29/11/2019).
Pertemuan dengan Jakpro kali ini adalah untuk menyamakan asumsi dan pandangan antara eksekutif dan pihak pengembang revitalisasi TIM.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga pun menyebut bahwa proyek revitalisasi TIM mendapat banyak penolakan dari kalangan seniman.
''Ada penolakan seniman, kan Jakpro tidak boleh masuk,'' katanya.
Namun seketika Dwi membalas dengan pernyataan siap untuk mengembalikan uang revitalisasi yang diketahui Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2019 sudah dikucurkan sebesar Rp 200 miliar.
''Ya tidak apa-apa pak nanti PMD-nya saya balikin,'' ujar Dwi.
Menanggapi hal tersebut, Pandapotan langsung menyangsikan pengembalian dana PMD.
''Kalau kata saya tidak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya,'' jelasnya.
Dwi pun kembali membalas dengan kesiapan pihaknya mengembalikan dana PMD untuk segera diberi kepada penggantinya.
''Ya tidak apa-apa pak kalau ada yang mau gantikan. Saya balikkan PMD-nya, saya kasih ke yang mau menggantikan,'' jelas Dwi.
Pandapotan menilai, hal itu hanya disebabkan karena komunikasi antara seniman dan Jakpro tidak kuat.
''Ini kan komunikasi kurang pak,'' jawabnya.
Perdebatan dalam rapat berujung dengan keputusan Jakpro untuk menghilangkan pembangunan hotel yang disebut dengan nama Wisma TIM.
''Hotelnya dihilangkan. Kami akan melakukan evaluasi desain kembali. Desain yang baru akan kami diskusikan lagi,'' ujar Dwi.
Menanggapi itu, Pandapotan menegaskan untuk menolak pembangunan hotel dalam proses revitalisasi di lokasi pusat kesenian dan kebudayaan tersebut.
''Pembangunan hotelnya kami tolak tapi revitalisasi tidak,'' ujarnya.
Revitalisasi TIM harus tetap berjalan. Terlebih pemerintah telah mengucurkan PMD 2019 senilai Rp 200 miliar.
''Kami pun sepakat tidak setuju ada pembangunan hotel di sana,'' tutup Pandapotan.

Share this article
DPRD DKI Jakarta kembali mengadakan pertemuan dengan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) terkait pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki.