JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Ia terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. Anggota dewan termuda itu didampingi rekannya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agust Hamonangan.
BK memanggil William terkait pembongkaran rencana pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.
"Entar ya," ucap Wiliam ketika ditanya wartawan, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, BK DPRD menerima laporan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia, Sugiyanto terkait tindakan William.
"William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS 2020 ke media sosial. Hal itu menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (6/11/2019).
Dia menilai dokumen rencana KUA-PPAS belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan dengan komisi dan badan anggaran DPRD DKI.
Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, dia menegaskan rancangan APBD DKI dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur DKI.
"Tidaklah pantas ada anggota DPRD DKI menyalahkan Gubernur atau sebaliknya. [KUA-PPAS] masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," jelasnya.
Hingga laporan ini diturunkan pemeriksaan terhadap William di ruang BK masih berlangsung. Di depan, beberapa aparat keamanan baik dari kepolisian maupun pihak keamanan berjaga-jaga.

Share this article
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Ia terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. Anggota dewan termuda itu didampingi rekannya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agust Hamonangan.