JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku telah menerima dokumen KUA-PPAS pada 5 Juli 2019 lalu.
Dokumen tersebut, kata Taufik, diterima dengan surat nomor 579/1.713.6 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020.
Artinya, kata Taufik, pembahasan anggaran telah dilakukan secara transparan, hingga batas waktu pengetokan APBD 2020 pada 30 November nanti.
"Kita DPRD sempat membahas di bulan-bulan Oktober ini Insya Allah sampai November, secara umum kita melihat bahwa seluruh komisi yang saya pahami yang saya ketahui pembahasan sangat terbuka, karena selalu pimpinan komisi mengatakan bahwa rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Taufik, saat konferensi pers Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, menyikapi kode etik Anggota DPRD Fraksi PSI Wiliam Aditya Sarana, mengenai pengadaan anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dalam e-budgeting di apbd.jakarta.go.id, Rabu (6/11/2019).
AYO BACA : Jumlah Penyusun Pidato Ditambah karena Anies Baswedan Lebih Banyak Berpidato Ketimbang Ahok
Taufik menuturkan, seluruh komisi juga telah bekerja dengan detail dalam menelaah pembahasan KUA-PPAS tersebut.
"Jadi tidak pernah ada yang ditutupi, yang kami pahami soal pembahasan yang ada di komisi, saya memberi contoh di komisi D itu saya koordinatornya itu memang dikuliti satu-satu per item, setuju apa nggak dari judul sampai ke angka," kata dia.
Ditambahkan Taufik, pihaknya menggelar konferensi pers agar masyarakat tidak salah berpandangan dan ketidakterbukaan dari fraksinya dalam membahas KUA-PPAS 2020.
"Perlunya kita sampaikan sebagai situasi dan proses pembahasan APBD 2020 supaya kita tidak berpikirnya aneh-aneh begitu, nggak ada yang aneh menurut saya biasa saja dalam proses pembahasan, keterbukaan ada, kemudian detailnya ada, koreksinya banyak, di tahun ini," pungkasnya.
AYO BACA : DPRD DKI Optimistis Rancangan KUA-PPAS Selesai Pekan Depan

Share this article
Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku telah menerima dokumen KUA-PPAS pada 5 Juli 2019 lalu. Dokumen tersebut, kata Taufik, diterima dengan surat nomor 579/1.713.6 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Artinya, kata Taufik, pembahasan anggaran telah dilakukan secara transparan, hingga batas waktu pengetokan APBD 2020 pada 30 November nanti.