JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak usulan anggaran konsultan untuk penataan kampung kumuh senilai hampir Rp 600 juta per satu rukun warga (RW).
Meski sudah diberi kesempatan satu hari untuk merevisi anggaran tersebut namun Dinas Lingkungan Hidup DKI dan kajian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum juga mengirimkan kepada DPRD DKI.
''Sampai hari ini saya belum dapat tertulisnya dari dinas perumahan. Rarena untuk satu itu kita memang minta untuk ada revisi terkait dengan anggaran Rp 500 juta per RW. Saya minta untuk revisi berapa sih idealnya untuk menata RW,'' jelas Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/11/2019).
Ida menuturkan, komisi D bukan berarti antipati dengan penataan kampung kumuh, bahkan pihaknya mendukung seribu. Akan tetapi nilai anggaran yang diusulan dinilai tidak rasional.
''Tapi apakah rasional kalau anggarannya sebanyak itu. Jadi saya masih menunggu anggaran yang mereka usulkan. Katanya mereka sudah merevisi tapi belum sampai ke saya,'' jelasnya.
Padahal, tahun lalu, program itu sudah berjalan sebelumnya dan akan dilanjutkan. Bahkan anggaran tahun lalu hanya sekitar Rp 400 juta. Namun dinas terkait pada tahun ini malah ada yang meminta usulan anggaran hampir Rp 1 miliar untuk RW tertentu.
''Mereka memang bervariasi ada satu RW Rp 4 miliar, ada yang Rp 10 miliar. Ada misalkan di Pademangan Barat itu satu kelurahan anggarannya Rp 30 miliar karena di sana dicantumkan peruntukannya, jadi kan satu RW Rp 10 Miliar,'' kata Ida.
Pandangan komisi D, kajian senilai Rp 600 juta dengan anggaran Rp 10 miliar sehingga total Rp 10,6 miliar. Lebih baik uang tersebut untuk mengangkat bidang pendidikan anak di tiap RW.
''Berapa banyak yang diangkat untuk jadi orang pintar, ya kan. Kan kita oke sampai SMA dia dibiayain oleh KJP, kan tidak ada salahnya kalau dia kita angkat sampai kuliah. Anggap dia tidak mampu,'' papar Ida. Bahkan untuk menata kampung kumuh saja bisa dengan tidak perlu menggunakan dana APBD.
''Banyak kok peduli lingkungan yang memang mau. Misalkan salah satu media besar di bawah Pak Dahlan Iskan ini dia banyak membantu RW-RW non APBD. sekali lagi saya tidak antipati dengan perbaikan kampung kumuh tapi rasionallah,'' tegas Ida.
Anggaran konsultan untuk penataan RW dinamakan Community Action Plan (CAP) dengan detil senilai Rp 556.112.770. Lebih rinci Rp 475.800.000 biaya langsung untuk personel dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel yaitu berupa fasilitator, surveyor, tenaga ahli dan lainnya sementara biaya langsung non personel seperti laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi, focus group discusion, dan lainnya.

Share this article
Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak usulan anggaran konsultan untuk penataan kampung kumuh senilai hampir Rp 600 juta per satu rukun warga (RW).