JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama PT Jasa Marga menetapkan 10 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
''Kita sudah mendapat 10 titik. Itu 10 titik yang akan dipasang dalam kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga,'' jelas Kepala Subdit Gakkum Ditlantas AKBP M. Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).
AYO BACA : Tilang Elektronik di Tol Mulai Diterapkan Oktober
Dia menjabarkan, lokasi kamera tilang elektronik yakni dua kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur pada kedua arah, dua kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada kedua arah, satu kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang, satu kamera di ruas Tol Tomang-Bandara, satu kamera di ruas Tol Dalam Kota Cawang-Tomang. Kemudian, satu kamera di ruas Tol Rorotan-Cikunir, satu kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan satu kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.
Menurut Nasir, tujuan penerapan sistem tilang elektronik adalah untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas atau kamsetibcarlantas. Sementara manfaatnya bagi Jasa Marga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kamera E-TLE yang dipasang memiliki fitur yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran oleh kendaraan. Seperti pelanggaran kecepatan, penggunaan ponsel sambil berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran rambu dan marka jalan, serta kelebihan muatan.
Share this article
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga menetapkan 10 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik.