JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
Nota kesepahaman itu menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 DKI Jakarta sebesar Rp86,89 triliun.
AYO BACA : Ini Daftar 106 Anggota DPRD DKI Terpilih
"Alhamdulillah kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS. Harapannya dengan ini kita bisa finalisasi program-program tahun 2019, jumlah yang disepakati Rp86,89 triliun," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
APBD-P tersebut turun dari APBD 2019 yang sudah ditetapkan akhir tahun lalu, yakni Rp88,09 triliun. Penurunan anggaran APBD-P ini juga diiringi berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini.
AYO BACA : Disepakati DPRD dan Pemprov DKI, Anggaran Formula E Rp 360 M
Anies menyebut adanya tren baru, yakni sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) DKI makin tahun makin berkurang. Ia juga menyebut penurunan angka di APBD 2019, disebabkan berkurangnya SiLPA.
"SiLPA kita makin tahun makin berkurang. Makin SiLPA berkurang maka ruang dalam penambahan makin berkurang karena sisanya yang diasumsikan Rp12 triliun. Ketika selesai audit adalah Rp 9,5 triliun. Maka kita melakukan penyesuaian menjadi dikurangi Rp2,4 triliun. Itu karena SiLPA kita berkurang," ujar Anies.
"Ke depan, mudah-mudahan ini akan kita lihat dengan serapan kita makin baik, maka SilPa kita akan makin sedikit, dengan begitu perencanaan akan lebih baik lagi," katanya.
AYO BACA : Ini Alasan DPRD DKI Tak Keberatan dengan Kenaikan Anggaran Formula E

Share this article
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).