AYOJAKARTA.COM - Petugas Pemkot Jakarta Pusat lakukan pembongkaran terhadap 38 bangunan liar di bantaran Kali Krukut, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, pada Rabu, 22 April 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Suprayogie, menjelaskan pembongkaran bangunan ini merupakan bagian dari tahap pertama proyek normalisasi dan penataan kawasan aliran Kali Krukut sepanjang 800 meter.
"Pembongkaran melibatkan 320 personel gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Lingkungan Hidup, hingga Satlinmas dan FKDM," tuturnya.

Ia menambahkan, pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Krukut menjadi prioritas, karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.
"Kondisi tanah di bantaran Kali Krukut tidak cukup kuat menopang bangunan sehingga rawan longsor," tambahnya.
Lebih lanjut, Suprayogie menyebutkan bahwa pemilik bangunan liar di bantaran Kali Krukut yang memiliki KTP DKI akan difasilitasi untuk pindah ke rumah susun, berkoordinasi dengan Dinas Perumahan.
Penataan di sepanjang bantaran kali ini dibagi menjadi tiga segmen dengan target mencapai 241 bangunan liar.
"Kami menargetkan penataan segmen satu hingga tiga, tuntas akhir tahun ini," jelasnya.

Setelah pembongkaran selesai, ungkap Suprayogie, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Krukut.
"Setelah penataan rampung, Dinas SDA DKI Jakarta akan memperbaiki dinding turap di sepanjang bantaran kali," tuturnya.***

Share this article
Petugas Pemkot Jakarta Pusat lakukan pembongkaran terhadap 38 bangunan liar di bantaran Kali Krukut, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, pada Rabu, 22 April 2026.