Nikah Gratis Kemenag Akan Ditutup Dua Hari Sebelum HUT Kota Jakarta ke-498, Pastikan Syarat ini Ada Waktu Mendaftar!

Nikah Gratis Kemenag Akan Ditutup Dua Hari Sebelum HUT Kota Jakarta ke-498, Pastikan Syarat ini Ada Waktu Mendaftar!
Nikah Gratis Kemenag Akan Ditutup Dua Hari Sebelum HUT Kota Jakarta ke-498, Pastikan Syarat ini Ada Waktu Mendaftar!

AYOJAKARTA.COM – Mendekati perayaan HUT Kota Jakarta ke-498, kabar baik kembali menyapa setiap calon pasangan pengantin di area Jabodetabek.

Melalui program Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, status sebagai Pasutri akan dilangsungkan berdekatan dengan HUT Kota Jakarta ke-498.

Meski bukan merupakan bagian langsung dari rangkaian kegiatan HUT kota Jakarta ke-498, warga di sekitar Jabodetabek berkesempatan untuk mengajukan pendaftaran.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama Korban Kriminalisasi Jokowi, Buni Yani Menduga Roy Suryo CS Akan Mengalami ini Sebentar Lagi

Rencananya, acara Nikah Massal akan dilaksanakan pada 28 Juni 2025 yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menag di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Selain status resmi sebagai Pasutri, melalui acara Nikah Massal para calon pengantin juga akan mendapatkan paket mahar serta souvenir.

Hanya berlaku bagi sebanyak 100 calon pasangan pengantin, batas akhir pendaftaran kegiatan Nikah Massal dari Kementerian Agama ditutup pada 20 Juni 2025.

Untuk turut ambil bagian dalam kegiatan tahunan tersebut, setiap calon pengantin perlu mengetahui sederet syarat umum dan proses yang semuanya harus dipenuhi.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan Bonus Tambahan ke 18,3 Juta KPM, Ini Wilayah yang Jadi Prioritas

Langkah pertama sebelum menikah adalah dengan mendatangi KUA sesuai Domisili masing-masing dengan menyiapkan sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain Salinan KTP calon pengantin, salinan KK, Akta Kelahiran, Surat Kesehatan dan Surat Pengantar Kelurahan.

Jenis dokumen penunjang lain yang juga perlu disiapkan adalah 5 lembar pasfoto Catin masing-masing berukuran 4X6 serta 2X3 dengan latar warna Biru.

Dokumen yang wajib dipenuhi saat mengurus pernikahan bagi Catin atau Calon Pengantin adalah Identitas dari Dua Calon Saksi.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH BPNT Tahap 2 Mulai Cair? Ini Golongan KPM yang Bisa Terima Rp400 Ribu di Hari Raya Idul Adha

Dalam kondisi tertentu seperti usia Catin belum berusia 21 tahun, proses mengurus administrasi pernikahan wajib menyiapkan Surat Ijin Orang Tua.

Adapun jenis dokumen lain yang juga perlu diperhatikan sebelum menikah adalah Surat Rekomendasi Nikah jika diluar Domisili dan Rekomendasi KUA asal bagi Catin Pria.

Seluruh proses pengurusan dokumen bagi catin wajib disediakan selambat-lambatnya 14 hari Sebelum acara pernikahan dilangsungkan.

Apabila proses pernikahan dilangsungkan di KUA, keluarga calon mempelai tidak dibebankan dengan biaya apapun atau gratis.

Baca Juga: Sedang Menjadi Ancaman Mengerikan Bagi Anak dan Dewasa di Asia, Inilah Cara Mencegah Potensi Penyakit Moyamoya!

Sedangkan jika proses pernikahan dilangsungkan diluar jam kerja atau diluar KUA, calon pengantin perlu menyiapkan biaya sebesar 600,000.

Untuk menjadi calon peserta Nikah Gratis Kemenag yang dilakukan berdekatan dengan HUT Kota Jakarta ke-498, catin perlu terlebih dahulu memastikan ketersediaan kuota.

Selain kuota dan kelengkapan administrasi, hal penting yang harus terpenuhi dalam acara nikah massal Kemenag adalah memiliki calon pasangan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# HUT Kota Jakarta
# Nikah Massal
# Jabodetabek

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.