Langgar Protokol Kesehatan, 77 Tempat Usaha di Jakarta Selatan Disanksi

[Ilustrasi] Restoran yang buka selama PSBB transisi/dok:republika.co.id

[Ilustrasi] Restoran yang buka selama PSBB transisi/dok:republika.co.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Selama periode April 2020 hingga Agustus 2020, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) telah menindak 77 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan.

Ketua Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan tersebut 10 di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota.

“Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan, tapi karena masih membandel, maka akhirnya kami tindak,” kata Ujang dilansir beritajakarta.id, Selasa (1/9/2020).

Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama, dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet.

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya.

AYO BACA : Langgar PSBB, Izin Operasional Dua Tempat Hiburan Dicabut

Sebelumnya, sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan inspeski mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan penegakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di di sejumlah tempat, pekan lalu.

Kala itu, Ujang Harmawan mengatakan dari 100 personel gabungan, 70 dari Satpol PP 30 dari TNI dan Polri.

“Malam ini memang ada tiga kecamatan untuk pengawasan pembinaan dan penindakan khususnya tempat usaha yang ada di wilayah Jakarta Selatan yaitu tiga kecamatan, satu Kebayoran Baru itu di daerah Petogogan ada dua tempat kopi. Satu denda langsung bayar Rp10 juta, dan satu masih konfirmasi nanti hari Senin depan (hari ini),” ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Kemudian untuk tempat lainnya, lanjut Ujang, satu restoran ramen di Kramat Pela dikenakan denda Rp10 juta dan langsung bayar di tempat.

AYO BACA : Langgar PSBB, DKI Tutup 188 Sementara Perusahaan

“Untuk di wilayah tadi ke Kemang pengawasan tempat restoran sudah ada beberapa yang mematuhi protokol kesehatan yaitu Rumah Makan shisa dan juga restoran Rumah Makan Turki. Tapi ada dua kedai kopi yang kita kenakan sanksi denda untuk pembayarannya nanti terkonfirmasi di hari Senin depan,” ungkapnya seperti dilansir selatan.jakarta.go.id, baru-baru ini.

Sementara lokasi lainnya yakni di Tebet, ada kafe kopi di daerah sekitar Kelurahan Tebet Timur yang langsung membayar denda Rp10 juta. Sementara untuk yang lainnya, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap restoran. Karena malam ini bertepatan dengan malam satu Muharram dan juga libur panjang, jadi ada beberapa lokasi yang restoran ini tampak masih sepi dan tampak tutup karena banyak warga masyarakat Jakarta sedang menikmati libur panjang.

“Arahan dari pimpinan pak wali kota (Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali) bahwa untuk penanganan covid di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, para aparatur di kecamatan dan kelurahan termasuk Satpol PP bagaimana mensosialisasikan program 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Ujang berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Jakarta Selatan lebih meningkatkan kesadaran dalam program penanganan COVID-19, khususnya program 3M.

“Di manapun baik itu di rumah maupun di tempat-tempat umum dan juga di manapun yang sedang beraktivitas di Jakarta. Kita mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur Nomor 853 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu PSBB Transisi di Provinsi DKI Jakarta," katanya.

AYO BACA : Pelanggar PSBB Jakarta Pusat Dikenakan Sanksi Sosial, Belum Ada yang Didenda

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.