JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Lagi, dua tempat hiburan malam di Jakarta terancam ditutup karena kedapatan jadi sarang pemakai narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi DKI merazia diskotek Venue dan diskotek Golden Crown di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020) dini hari. Hasil tes urine, 107 orang positif memakai sabu-sabu di Golden Crown dan 1 orang positif sabu-sabu di Venue.
Berangkat dari temuan itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengancam mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di kedua lokasi "dugem" tersebut.
Namun, Kepala Disparekraf, Cucu Ahmad Kurnia, mengaku tidak bisa langsung menutup kedua tempat itu tanpa surat resmi dari BNN tentang hasil razia.
"Dasarnya harus ada pernyataan tertulis secara resmi, bukan statement lisan. Pokoknya, kalau benar laporan BNNP menyatakan ada (penggunaan narkoba), ya kita tutup," ujar Cucu kepada wartawan.
AYO BACA : Adikarya Wisata untuk Colloseum Club 1001 Diprotes, Ini Dalil Disbudpar DKI
Dia menyebut pihak manajemen tempat hiburan malam tetap bertanggung jawab mengawasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di tempatnya.
Ia pun menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam Pasal 38 Pergub 18/2018 disebutkan bahwa setiap pengusaha pariwisata wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan atau konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya di lingkungan usahanya.
Pasal 54 ayat (1) juga menyebut setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran, kami lakukan tindakan Pergub 18 tahun 2018. Kami akan rekomendasikan untuk ditutup," tegasnya.
AYO BACA : Penghargaan Diskotek Colosseum Dicabut, DPRD: Tutup Dong Usahanya!

Share this article
Pihak manajemen tempat hiburan malam tetap bertanggung jawab mengawasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di tempatnya.