JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Terduga pembobolan Bank DKI bertambah menjadi 41 orang dari sebelumnya 12 orang yang merupakan oknum Satpol PP.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).
Yusri mengatakan, dari 41 orang yang dipanggil, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro aya.
"41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," ucap Yusri.
AYO BACA : Anggota Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Sudah Dipecat
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
Dia menegaskan, hingga saat ini semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI, Arifin. Mereka melakukan tindakannya sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.
Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.
AYO BACA : Oknum Satpol PP yang Diduga Bobol Bank DKI Bersatus PTT
.jpg)
Share this article
Terduga pembobolan Bank DKI bertambah menjadi 41 orang dari sebelumnya 12 orang yang merupakan oknum Satpol PP. "Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).