Sidang Jokodri Dilanjutkan Hari Ini

Joko Driyono (Antara)
Joko Driyono (Antara)

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Mantan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor pada Kamis (4/7/2019), setelah sebelumnya sempat ditunda.

Rencananya, sidang tuntutan itu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pada sidang Selasa (2/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Feri P Ekawirya mengatakan sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan, ditunda lantaran tuntutan yang akan dibacakan masih belum siap.

Ferry mengatakan tuntutan yang akan dibacakan saat ini masih berbentuk draf, sehingga pihaknya memerlukan waktu untuk menyelesaikan draf tuntutan tersebut hingga siap dibacakan.

"Kami sedang mempersiapkan tuntutan pidananya. Jadi tuntutan tersebut sampai sekarang belum selesai, belum final," kata dia

Ketua majelis hakim Kartim Haeruddin mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum untuk menunda sidang hingga dua hari ke depan.

Namun demikian, dirinya mengingatkan kepada JPU agar segera menyelesaikan proses persidangan, mengingat masa tahanan Joko Driyono yang akan habis pada 24 Juli 2019.

Dalam perkara ini, Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).

Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.

Akibat perbuatannya, Jokdri didakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukrim
# sepakbola
# Jakarta Selatan
# olahraga

News Update

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta Timur

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Geram Minta Izin Mengemudi Sopir Dicabut Jika Terbukti Lalai

Diduga sopir truk tersebut tengah bermain HP saat berkendara hingga menabrak Jembatan Matraman, Kamis (17/7) dini hari.

Nasional

Presiden Prabowo Putuskan Bangun 30 Pabrik Bioetanol, Indonesia Bersiap Terapkan BBM E10

Peningkatan kapasitas produksi bioetanol menjadi syarat penting agar Indonesia dapat segera menerapkan BBM E10.

Metropolitan

BESOK! Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng, Warga Juga Bisa Nikmati Konser hingga Bazaar UMKM

Acara yang terbuka untuk umum ini dijadwalkan pada Minggu (19/7) pukul 19.00 WIB dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh warga.

Metropolitan

Rano Karno Dorong Jakarta Provoke 2027 Jadi Pameran Seni Skala Internasional

Hal ini disampaikan Rano saat membuka secara resmi pameran seni kontemporer Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

Jakarta Selatan

Sampah Jadi Cuan! Warga Grogol Utara Hasilkan Pupuk Organik dan Pendapatan Jutaan

Selain menciptakan lingkungan bersih, program tersebut juga mampu menghasilkan pupuk organik hingga pendapatan jutaan rupiah setiap bulan.

Jakarta Selatan

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara demi Keselamatan Warga

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan JPO baru.

Metropolitan

Pramono Anung Instruksikan TPID Cek Penyebab Lonjakan Harga Sayuran di Jakarta

TPID nantinya akan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi faktor-faktor yang memicu kenaikan harga di tingkat pasar.

Nasional

Kronologi Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni yang Resmi Ditolak KPK Usai OTT Bupati Kuansing

KPK tolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni berupa amplop berisi S$12.000 dari Bupati Kuansing. Penolakan dilakukan karena objek tersebut sudah masuk ranah penyidikan korupsi pasca-OTT.

Nasional

Siapa Sosok Don Ritto? Tersangka Pencucian Uang di Kasus Febrie Adriansyah

Pihak swasta Don Ritto resmi ditahan di Rutan Kejagung pada 17 Juli 2026 sebagai tersangka TPPU kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi menyita bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Nominee Rumah Sentul Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercatat LHKPN

KPK usut kepemilikan rumah Sentul eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga pakai nama orang lain (nominee). Rumah tak tercatat LHKPN ini disita berisi emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar.

Nasional

BRI Hadirkan KKB Expo Agustus 2026, Bonus BRIZZI Rp500 Ribu untuk SPK Terealisasi

BRI kembali menggelar KKB Expo di 131 lokasi dengan promo bunga mulai 1,8 persen, DP 10 persen, dan bonus BRIZZI Rp500 ribu.

Jakarta Pusat

Ikuti Perkembangan Liga Aspal Menteng, Pramono Janji akan Menambah Fasilitas Olahraga Anak

Pramono mengaku terkesan melihat semangat para peserta yang tetap bermain sepak bola di atas jalan beraspal.

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ruang Dakwah bagi Alumni PKM, Pramono Anung: Kesempatan Berkiprah Lebih Luas

Pramono ingin lulusan PKM diharapkan tidak berhenti pada proses pendidikan semata, tapi dapat mengambil peran nyata di tengah masyarakat.

Gadget

Dituntut Saingi HP China! Ini 3 Fitur Baru Samsung Galaxy S27 Ultra yang Paling Dinanti

Samsung Galaxy S27 Ultra dinanti dengan rumor kamera sensor 1 inci (3 lensa), baterai silikon-karbon 5.500+ mAh, chip Snapdragon global, inovasi baru S Pen, serta potensi hadirnya varian baru S27 Pro.