Jasad Wanita dalam Kardus Ditemukan di Cakung, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Maroah (17). Saat ditemukan, jasad wanita itu berada di dalam kardus tertutup terpal di Jalan Kampung Petukangan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 10 Agustus 2021.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia akan menjelaskan secara rinci jika pemeriksaan telah rampung.
"Benar sudah ditangkap," ujarnya, Kamis 12 Agustus 2021
Meski telah ditangkap, Jerry belum bisa menjelaskan kronologis serta identitas pelaku pembunuhan tersebut.
"Nanti akan dirilis ya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma, menduga jasad wanita yang ditemukan terbungkus kardus merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut diungkap usai petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap jasad wanita tersebut.
"Dugaannya korban pembunuhan, karena ada beberapa luka. Lukanya ini sementara yang baru kami lihat ada di bagian kepala," katanya, Selasa 10 Agustus 2021.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan