AYOJAKARTA.COM - Kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025, terus diselidiki. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa terduga pelaku merupakan siswa sekolah tersebut yang kini masih menjalani perawatan intensif.
Meski kondisinya mulai membaik, penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap motif di balik aksi nekat itu. Polisi juga akan memeriksa keluarga terduga pelaku guna menggali latar belakang dan kondisi psikologis remaja itu.
Selain menelusuri kemungkinan paparan konten negatif di media sosial, penyidik turut mendalami kabar bahwa pelaku sebelumnya mengalami bullying di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, mengingatkan pentingnya pengawasan digital terhadap anak-anak.
Ia menduga, konten negatif di dunia maya dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku remaja yang sedang labil. Margaret meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan konten provokatif yang berpotensi memicu kekerasan.
Ia juga mendorong adanya pemulihan psikologis bagi siswa yang terdampak insiden, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kasus ini juga menyoroti hubungan antara bullying dan perilaku ekstrem. Dalam kajian Bullying in Schools karya Peter K. Smith, korban perundungan sering kali mengalami trauma mendalam, rasa terisolasi, dan kehilangan arah.
Kondisi ini bisa membuat mereka mudah terpengaruh oleh narasi atau konten berbahaya yang menawarkan solusi instan atas penderitaan mereka.
Tragedi di SMAN 72 menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Bullying dan paparan konten negatif di dunia digital bisa menjadi kombinasi berbahaya jika tidak dicegah sejak dini.
Diperlukan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan, menciptakan lingkungan belajar yang aman, dan mendampingi remaja agar tak terjerumus dalam tindakan ekstrem.***
Share this article
Kapolri dalami motif ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Terduga pelaku diduga terpapar konten negatif dan korban bullying. KPAI minta pengawasan digital dan pemulihan psikologis siswa diperkuat.