AYOJAKARTA.COM – Setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang membakar pemukiman sekitar, Pakar Tata Kota simpulkan bahwa selanjutnya pemerintah akan memiliki keputusan yang sulit.
Pasalnya Depo Pertamina Plumpang kini sudah terlanjur dikepung oleh pemukiman padat penduduk. Ada dilema mengenai relokasi sebaiknya dilakukan untuk pemukiman atau Depo.
Diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang sudah berdiri sejak tahun 1974 pada kawasan tersebut yang masih sepi penduduk sehingga tidak membahayakan.
Baca Juga: Aldila Jelita Ngebet Cerai dari Indra Bekti Sejak 3 Tahun Lalu, Ini Penyebab Utamanya!
Namun seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan pemukiman penduduk tidak bisa dikendalikan dan pemerintah terlambat untuk membuat zona pembatas agar pemukiman penduduk sebaiknya berjarak minimal 100 m dari tembok terluar Depo Pertamina Plumpang.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (6/3/2023), Pakar Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan bahwa setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) harus ada yang direlokasi atau dipindahkan.
Namun ia menyadari bahwa jika Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk relokasi pemukiman sekitar Depo Pertamina Plumpang, itu bukan merupakan pekerjaan yang mudah.
Pasalnya warga sekitar sudah terlanjur memiliki harta benda berupa tanah dan bangunan, sedangkan memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke lokasi lain juga merupakan pekerjaan yang berat.
Baca Juga: Bukan Rafael Alun atau Sri Mulyani, Inilah Orang Paling Kaya di Kemenkeu, Hartanya Bikin Ngiler
"Depo BBM Plumpang itu yang tadinya tidak begitu padat, kemudian semakin lama semakin terkepung dengan pemukiman yang padat otomatis harus ada revitalisasi, atau dua pilihan saya selalu mengatakan," kata Yayat Supriatna.
"Apakah relokasi dari BBM Plumpang dilakukan atau revitalisasi/relokasi dari penduduk yang ada di sekitarnya," lanjutnya.
Pemerintah dinilai perlu meninjau ulang perihal lokasi Depo Pertamina Plumpang apakah masih layak berada di wilayah sekarang atau tidak mengingat wilayahnya saat ini adalah di tengah kota.
Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto nyatanya sudah memberi peringatan kepada pihak Pertamina yang dinilai lokasinya berbahaya. Bahkan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan Depo Pertamina Plumpang pada tahun lalu.
"Tahun lalu, khusus untuk Plumpang itu, Depo Plumpang ini sudah kita nyatakan istilahnya bahaya 1, maka untuk dipindahkan bahkan. Kami sudah berkali-kali minta agar pertamina dalam hal ini atau Kementerian ESDM mengaudit ulang seluruh fasilitas BBM kita," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng Suparwoto, jika Depo Pertamina Plumpang belum bisa memindahkan tempatnya maka wajib membuat jarak aman antara Depo Pertamina Plumpang dengan pemukiman.
Selain melakukan pembenahan pada Pertamina, pemerintah juga wajib membenahi warganya yang semakin lama berani menempati tanah-tanah berbahaya dan tidak mementingkan keselamatan.
Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa baik Pertamina maupun Pemprov DKI Jakarta memiliki alasan khusus kenapa hingga ini belum lakukan relokasi karena terhambat biaya.***

Share this article
Pertamina maupun Pemprov DKI Jakarta memiliki alasan khusus kenapa hingga ini belum lakukan relokasi karena terhambat biaya. Simak di sini!