AYOJAKARTA.COM - Hari Santri Naional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober oleh seluruh santri di Indonesia dan ulama.
Penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober ini dilatarbelakangi oleh sejarah perjuangan para santri di era penjajahan.
Pada saat Indonesia sedang dijajah oleh bangsa asing, dan sedang memanasnya situasi pada akhir Oktober 1945 di Surabaya, para kiai berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.
Di mana pada tanggal 21-22 Oktober 1945 para wakil cabang NU seluruh Jawa-Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan bahwa berjuang demi kemerdekaan bangsa merupakan jihad.
Dari fatwa Resolusi Jihad NU KH Hasyim Asyari, maka ditentukanlah Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.
Baca Juga: Bongkar Keistimewaan Bulan Oktober, Mbah Moen: Tonggak Perjuangan Nabi Muhammad SAW
Berkenaan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo melalui Keppres No.22 tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
KH Maimun Zubair atau yang biasa disapa Mbah Moen, lahir di Rembang 28 Oktober 1928 dan telah wafat pada Agustus 2019 lalu, mengungkap bahwa Hari Santri Nasional memiliki makna yang sangat besar.
Semasa hidupnya, Mbah Moen memiliki jiwa perjuangan yang sangat besar dan berkiprah di dunia politik.
Dikatakan Mbah Moen, bahwa memperjuangkan dan membela Tanah Air hukumnya wajib.
“Memperjuangkan Tanah Air yang hukumnya menurut agama Islam adalah wajib,” tegas Mbah Moen, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Ziip Production Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Amalan Mbah Moen Agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Jangan Lupa Baca Wirid Ini Setelah Subuh!
Menurut pernyataan Mbah Moen, Hari Santri Nasional yang diselenggarakan setiap 22 Oktober itu bukan memperingati tetapi mengenang.
“Satu mengenang, saya belum bisa mengatakan memperingati. Mengenang bahwasannya bangsa kita mempunyai Hari Santri,” ujar Mbah Moen.
Mbah Moen menyebut Hari Santri Nasional bukanlah sesuatu yang mempunyai makna kecil, melainkan mempunyai makna yang sangat luas.
“Hari Santri bukan makna yang kecil, tetapi memiliki makna yang besar (luas),” kata Mbah Moen.
Menurut Mbah Moen, Hari Santri merupakan momen memperingati fatwa ulama yang telah menjunjung dan membela Indonesia dari bangsa asing.
“Hari Santri itu memperingati fatwa ulama. Hukum menjunjung dan membela tanah air adalah fardhu Ain,” pungkas Mbah Moen.***

Share this article
Berikut sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober diungkap oleh Mbah Moen.