AYOJAKARTA.COM – Hal-hal diluar kendali seseorang bisa saja terjadi pada saat puasa Ramadhan, salah satunya adalah muntah.
Ada banyak penyebab mengapa seseorang bisa muntah tidak sengaja pada saat puasa Ramadhan, misalnya karena sakit atau mabuk kendaraan.
Mungkin ada sebagian umat muslim yang pernah mengalami muntah tidak sengaja pada saat puasa Ramadhan.
Jika terjadi hal seperti itu, tentu banyak yang bertanya-tanya apakah muntah dapat membatalkan puasa atau tidak.
Lalu apakah muntah saat berpuasa dapat membatalkan puasa?
Pendakwah Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang kerap dikenal sebagai Buya Yahya pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Buya Yahya mengatakan bahwa muntah yang tidak disengaja tak akan membatalkan puasa.
Akan tetapi, Buya Yahya menekankan muntah yang tidak disengaja tak akan membatalkan puasa asalkan tidak menelan ludah sebelum berkumur.
“Kalau muntah dengan tidak sengaja enggak batal puasanya. Contoh mabuk di kendaraan, hamil tiba-tiba muntah tidak membatalkan puasa dengan catatan jangan menelan ludah sebelum berkumur. Kenapa? Karena muntahan itu najis,” kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube 4G SD Channel pada Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Tes Kepribadian : Warna Mata Dapat Mengungkap Sifat Tersembunyi Kamu Lho, Apa Warna Matamu?
Buya Yahya menjelaskan setelah muntah tidak disengaja dan seseorang tidak berkumur maka akan tetap menjadi najis.
“Selagi kita tidak kumur dengan air yang suci dan mensucikan kita kumur dengan air yang bisa dipakai untuk wudhu maka mulut ini selamanya akan najis. Walaupun kita sudah meludah 1000 kali ludahan. Dan kalau mulut itu najis dan bercampur dengan ludah, ludah kita telan, batal puasa kita,” jelasnya.
Buya Yahya mengingatkan jika seseorang muntah tidak disengaja maka harus segera berkumur untuk menghilangkan najis tersebut.
“Akan tetapi kalau muntah dengan tidak sengaja maka bergegaslah kita mengambil air untuk berkumur. Kita buang setelah itu maka menelan ludah setelah itu tidak membatalkan puasa. Tapi kalau muntah dengan sengaja itu batal,” pungkasnya.***

Share this article
Lalu apakah muntah saat berpuasa dapat membatalkan puasa Ramadhan? Ini penjelasan dari Buya Yahya selengkapnya