AYOJAKARTA.COM — Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang selalu dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia.
Sebagai bentuk ibadah, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi juga hawa nafsu serta hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah, apakah menyikat gigi di pagi hari saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut.
Dalam Islam, ada beberapa hal yang jelas bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri secara sengaja. Tapi bagaimana dengan menyikat gigi?
Baca Juga: Benarkah Berkumur saat Wudhu Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Menurut Dr. Firdaus, M.Ag, Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, menyikat gigi saat puasa sebenarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
Bahkan, berkumur-kumur saat wudhu pun tetap diperbolehkan.
Firdaus juga menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW terbiasa bersiwak saat berpuasa.
Siwak sendiri adalah kayu pembersih gigi yang memiliki rasa dan aroma tertentu, tapi tidak lantas membatalkan puasa. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan mulut saat puasa bukanlah hal yang dilarang, justru dianjurkan.
Baca Juga: Menu Buka Puasa Sederhana: Chicken Karaage dan Jus Kurma, Kombinasi yang Lezat dan Bergizi
Jadi, menyikat gigi di pagi hari saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak ada yang tertelan.
Justru, menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan dalam Islam, terutama untuk menghindari bau mulut yang disebabkan oleh bakteri.
Namun, jika masih ada keraguan, bisa memilih menyikat gigi sebelum Subuh atau menggunakan siwak sebagai alternatif.***

Share this article
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah, apakah menyikat gigi di pagi hari saat puasa bisa membatalkan?