AYOJAKARTA.COM – Puasa merupakan ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT di Bulan Ramadan.
Puasa adalah menahan rasa lapar dan haus serta hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Saat menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum.
Baca Juga: Catat! Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Simak Informasinya di Sini
Bukan hanya sekedar makan dan minum saja, saat berpuasa juga harus menahan hawa nafsu.
Oleh sebab itu, seorang Muslim yang sedang berpuasa harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
Hal tersebut digambarkan dengan masuknya makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.
Baca Juga: Resmi dari Kemendikbud! Inilah Syarat KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023, Apa Saja?
Lantas bagaimana hukum menelan ludah saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa atau tidak?
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Buya Yahya pada Jumat (7/4), Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum menelan ludah saat berpuasa.
Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah saat sedang menjalankan ibadah puasa, hukumnya tidak membatalkan puasa tersebut.
Buya Yahya menambahkan bahwa hukum diperbolehkannya menelan ludah saat berpuasa harus memenuhi 3 syarat.
Baca Juga: Heboh Rumor iPhone 15 Flip akan Dirilis Apple, Bikin Samsung Ketar-ketir?
“Menelan ludah tidak batal asalkan ada tiga syarat,” jelasnya.
Syarat yang pertama adalah ludah yang ditelan bukan lah ludah orang lain melainkan ludah sendiri.
“Pertama adalah ludahmu sendiri, ludah orang lain batal,” kata Buya Yahya.
Beliau mencontohkan misalnya dalam keadaan suami istri bermesraan kemudian ludahnya bertukar.
Baca Juga: Kapan Malam Nuzulul Quran? Ini Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan!
Hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Lalu kemudian, syarat yang kedua adalah ludah masih berada di dalam mulut.
“Yang kedua, ludahnya masih ada di dalam mulutnya sendiri,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Begini Cara Tahu Posisi Aman Atau Tidak, Cek Posisimu Sekarang!
Apabila kita menampung ludah di dalam gelas kemudian dimasukkan ke dalam lemari pendingin lalu diminum, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Tetapi apabila kita menelan ludah kita sendiri yang masih berada di dalam mulut, maka puasa kita tidak batal.
Syarat yang ketiga adalah ludah nya murni, belum tercampur.
“Yang ketiga syarat ludah boleh ditelan adalah ludahnya asli dan murni, belum dicampur dengan gula, es krim, permen,” jelas Buya Yahya.
Sementara itu, dikutip dari nu.or.id (7/4) orang yang menelan ludahnya sendiri yang sudah bercampur dengan darah yang berasal dari gusinya karena terluka, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.***

Share this article
Bagaimana sih jika kita saat puasa lalu menelan ludah sendiri, apakah boleh atau tidak, bagaimana selengkapnya langsung simak!