AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadan merupakan ibadah yang sangat dinantikan umat muslim di seluruh dunia.
Berpuasa pada hakikatnya tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, namun kita juga diharuskan untuk menjaganya agar tetap sah sampai adzan magrib berkumandang.
Pasalnya jika tidak diperhatikan banyak faktor yang dapat membatalkan puasa seperti salah satunya penggunaan lipstik atau pelembab bibir yang sering dilakukan oleh kaum hawa.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Divonis Mati oleh Hakim, Benarkah? Cek Kebenarannya
Hal ini pun bagai buah simalakama bagi kaum hawa khususnya yang berada di Timur Tengah atau negara dengan cuaca panas.
Pasalnya cuaca yang terik dapat membuat bibir menjadi pecah-pecah dan akhirnya menjadi luka.
Hal ini pun semakin menjadi pertanyaan banyak kaum hawa, pasalnya tidak hanya masalah bibir pecah-pecah, bagi para wanita yang bekerja dan diwajibkan untuk menggunakan lipstik hal ini tentunya menimbulkan keraguan.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? Ternyata Kerugiannya Capai Rp 675 Miliar!
Lantas muncullah pertanyaan tentang bagaimana sesungguhnya hukum menggunakan lipstik menurut islam, apakah hal itu dapat membatalkan puasa kita?
Dikutip AyoJakarta.com dari sebuah kajian yang diunggah melalui channel YouTube Buya Yahya (29/3/2023), diberikan penjelasan oleh beliau tentang hukum pemakaian Lipstik atau pelembab bibir saat berpuasa.
Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak masalah jika saat berpuasa menggunakan pelembab bibir, namun harus memperhatikan satu hal yakni tidak sampai tertelan.
Selain itu dijelaskan pula oleh beliau, jika sampai tertelan tapi belum dirasakan maka boleh untuk langsung diludahkan.
Namun yang menjadikan puasa tersebut batal adalah jika sampai tertelan dan dirasakan.
"Nggak ada masalah, asalkan ya itu saja hati hati letakkan di bibirmu jangan sampai tertelan," jelas Buya Yahya.
"Artinya jika sampai masuk ke mulutmu ya diludahkan, tapi nggak ada masalah bibir dikasih untuk menjaga (kelembaban)," lanjutnya.
"Kalau tiba-tiba ada yang masuk kemudian terasakan batal," pungkas Buya Yahya.**

Share this article
Bagaimana hukummnya menggunakan lipstik saat puasa di bulan ramadan, sah kah atau batal? ini kata Buya Yahya