Hati-hati! Ustaz Adi Hidayat Sebut Ziarah Kubur Hukumnya Boleh, Tapi Jangan Lakukan Hal Ini

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ziarah kubur bukan hanya untuk mengunjungi orang yang sudah meninggal saja.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ziarah kubur bukan hanya untuk mengunjungi orang yang sudah meninggal saja.

AYOJAKARTA.COM – Biasanya mendekati bulan Ramadan terdapat beberapa tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim yang ada di Indonesia.

Salah satunya adalah dengan berziarah kubur. Ziarah kubur dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadan.

Biasanya sebelum datang bulan Ramadan, umat Muslim yang ada di Indonesia akan berziarah ke makam orang tua, anak, kerabat atau keluarga yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih? Simak Ternyata Begini Penjelasan Mbah Moen!

Lalu kemudian bagaimana hukum ziarah kubur? Apakah diperbolehkan atau dilarang?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ziarah mempunyai arti kunjungan atau mengunjungi.

“Ziarah itu artinya kunjungan, jadi saya menziarahi antum berarti saya mengunjungi antum,” katanya, dikutip dari YouTube Zhafran Channel pada Selasa, 21 Maret 2023.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ziarah kubur bukan hanya untuk mengunjungi orang yang sudah meninggal saja.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Sebulan Penuh dan Artinya, Tak Perlu Membaca Setiap Hari

Tetapi ziarah itu bisa diartikan sebagai mengunjungi orang yang masih hidup.

Beliau menjelaskan bahwa hukum dari melakukan ziarah ke kuburan orang yang sudah meninggal adalah boleh dilakukan.

“Nah sekarang boleh kan kita mengunjungi orang yang sudah wafat? Boleh,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Makanya ada sebutan ziarah kubur atau mengunjungi orang yang sudah wafat di dalam kuburnya dengan mendoakan mereka,” sambungnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Persiapan Jelang Ramadan, Strategi Mendapat Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya: Tunggu di Waktu Ini

Ustaz Adi mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pun mempersilahkan untuk melakukan ziarah kubur, meskipun dulu ketika awal-awal dalam menyebarkan agama Islam, beliau sempat melarang ziarah kubur.

“Bahkan Nabi Muhammad SAW mengatakan silahkan,” katanya.

Dulu Nabi Muhammad SAW melarang dilakukannya ziarah karena adanya tradisi-tradisi yang bisa merendahkan iman, seperti meratapi atau meminta-minta kepada orang yang sudah meninggal.

Ketika dirasa iman sudah kuat dan dapat membedakan mana yang baik dan benar maka kemudian Nabi Muhammad SAW memperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

Baca Juga: Bolehkah Membaca Niat Puasa Ramadan Setelah Makan Sahur? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

“Dulu Nabi Muhammad SAW melarang melakukan ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, meminta-minta pada yang tidak baik, lalu kemudian Nabi memperbolehkan,” jelasnya.

“Ziarah kubur itu hukumnya boleh,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat terdapat cara yang benar dalam melakukan ziarah kubur.

Ketika mengunjungi kuburan seperti makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi ataupun mengunjungi makam Jannatul Baqi yang terdapat di Kota Madinah terlebih dahulu mengucapkan salam.

Setelah itu berdoa “Allahumma firlahum warhamhum wa’afihi wa’fu anhum”.

Baca Juga: Bolehkah Membaca Niat Puasa Ramadan Setelah Makan Sahur? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

“ya Allah alirkan pahala kepada mereka, ya Allah berikan kemuliaan kepada mereka,” kata Ustaz Adi

Setelah berdoa kemudian selesai sudah, tidak ada yang lain

“Beri salam terlebih dahulu, lalu berdoa, selesai sudah” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa cara terbaik untuk meningkatkan iman adalah dengan melakukan ziarah kubur, mengunjungi orang-orang yang sudah meninggal sehingga umat Islam selalu ingat akan kematian.

Beliau pun menegaskan bahwa ziarah kubur boleh dilakukan tetapi ada hal yang tidak boleh dilakukan seperti minta-minta di kuburan atau meminta kepada yang tidak dibenarkan.

“Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan atau minta-minta pada yang tidak dibenarkan,” pungkas Ustaz Adi Hidayat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ziarah kubur
# Ramadan
# puasa
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.