AYOJAKARTA.COM - Bagi kamu yang hendak mendaftar Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2024 ada baiknya simak dulu informasi pada artikel ini hingga selesai.
Dalam mendaftar Sekolah Kedinasan 2024 tentunya akan ada banyak berkas dan dokumen yang dipersiapkan seperti salah satunya rapor dan ijazah.
Untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024, rupanya ditetapkan batas minimal nilai rapor dan ijazah lho.
Dan ada perbedaaan batas minimal nilai rapor serta ijazah di setiap Sekolah Kedinasan.
Lantas berapa saja batas nilai minimal di setiap Sekolah Kedinasan?
Dikutip Ayojakarta.com dari akun Instagram @kejarkedinasan, Senin (8/1/2024) berikut informasi selengkapnya.
Batasan Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2024.
1. STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) boleh didaftar oleh para siswa lulusan SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 serta lulusan tahun 2022 dan 2023.
Batasan minimal nilai rapor kelas X, XI, dan XII adalah 7,5.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Jurusan Kuliah saat Mendaftar SNBP 2024 Jika Nilai Rapor Geografi Tertinggi
2. STMKG
STMKG atau Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tidak menetapkan syarat nilai minimal baik rapor atau ijazah.
Namun STMKG menetapkan bahwa hanya siswa lulusan SMK dengan jurusan tertentu yang bisa mendaftar seperti teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan.
3. Polstat STIS
Nilai matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 skala 1-100 atau 3,20 skala 1-4 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas XII.
4. Politeknik SSN
Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) menetapkan seleksi hanya bisa diikuti peserta lulusan SMA/MA jurusan IPA.
Sedangkan untuk SMK hanya boleh diikuti oleh lulusan jurusan teknik elektronika, teknik audio video, teknik elektronika industri , teknik elektronika daya dan komunikasi.
Untuk batas nilai minimal pada rapor khusus untuk Matematika dan Bahasa Inggris adalah 80 pada semester 4 dan semester 5.
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis Dijamin Auto PNS? Daftar Sekolah Kedinasan Saja, Simak Jadwal SPMB Tahun 2024
5. IPDN
IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri boleh di daftar oleh para lulusan SMA,MA dan juga SMK hingga kejar paket C.
Nilai rata-rata Ijazah minimal adalah 70 untuk lulusan sekolah tahun 2021-2024.
Untuk nilai rata-rata Ijazah wilayah Papua Barat dan Papua minimal adalah 65 untuk lulusan tahun 2021-2024.
6. Poltekim dan Poltekip
Kabar gembira bagi yang ingin mendaftar di instansi ini, pasalnya Poltekim dan Poltekip tidak menetapkan batasan nilai minimal baik untuk rapor maupun ijazah.
7. PKN STAN
Untuk PKN STAN menetapkan batas nilai minimal yaitu:
- lulusan tahun 2023 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00.
Untuk calon lulusan tahun 2024 nilai rapor rata-rata pada komponen pengetahuan pada 5 semester minimal 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 untuk skala 4,00.
Itulah informasi mengenai batasan minimal nilai rapor dan ijazan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Batasan minimal nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024 berbeda-beda. Contohnya, PKN STAN. Berapa nilainya?