AYOJAKARTA.COM - Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunah yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Shalat Tarawih dilaksanakan setelah shalat Isya' dan memiliki banyak keutamaan.
Namun, terkadang ada situasi di mana seseorang datang terlambat ke masjid saat jamaah sudah mulai melaksanakan shalat Tarawih.
Lantas apakah boleh melakukan shalat Tarawih tanpa sebelumnya melakukan shalat Isya?
Baca Juga: Viral! Rekaman CCTV Memperlihatkan Salah Satu Jamaah Tarawih Tersungkur Usai Melihat 'Sosok Hitam'
Berikut informasi lengkapnya sebagaimana yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman resmi NU Onlie (26/03/2024).
Mayoritas ulama sepakat shalat malam di bulan Ramadhan yang dimaksud dalam hadits adalah shalat Tarawih.
Pahala yang terkandung dalam hadits tersebut berlaku baik dilakukan secara individu maupun berjamaah.
Namun, ada beberapa orang yang terlambat datang ke masjid saat jamaah sudah memulai shalat Tarawih.
Baca Juga: Salat Tarawih Setiap Selesai 2 atau 4 Rakaat? Ini Penjelasan Ustadz Raehanul Bahraen
Mereka kemudian memutuskan untuk langsung mengikuti imam dalam shalat Tarawih tanpa sebelumnya melakukan shalat Isya'.
Merujuk pada literatur fiqih mazhab Syafi’i, waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai dari masuknya waktu shalat Isya hingga terbitnya fajar.
Namun, shalat Tarawih hanya dapat dilakukan setelah menyelesaikan shalat Isya.
Jadi, meskipun sudah masuk waktu Isya, jika seseorang belum menunaikan shalat Isya, maka shalat Tarawih yang dilakukan sebelumnya tidak sah.
Hal ini berlaku bagi mereka yang mengetahui ketentuan ini.
Imam Ibnu Ziyad dalam kompilasi fatwanya menjelaskan jika seseorang melakukan shalat Tarawih sebelum shalat Isya dan mengetahui bahwa hal itu tidak sah, maka shalat Tarawih tersebut tidak sah.
Namun, bagi mereka yang tidak mengetahui ketentuan ini, shalat Tarawih tersebut masih dianggap sah, meskipun statusnya berubah menjadi shalat sunah mutlak.
Oleh karena itu, jika seseorang datang terlambat ke masjid untuk shalat Tarawih, sebaiknya ia menunaikan shalat Isya' terlebih dahulu sebelum mengikuti shalat Tarawih.
Jika shalat Tarawih dilakukan sebelum shalat Isya, maka shalat tersebut dianggap sebagai shalat sunah mutlak atau shalat sunah yang dilakukan di antara waktu Maghrib dan Isya', bukan shalat Tarawih.
Dalam hal ini, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum-hukum ibadah agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT.
Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan shalat Tarawih dan shalat Isya' di bulan suci Ramadhan.***

Share this article
Berikut adalah hukum melaksanakan shalat tarawih tapi belum shatal isya, simak penjelasan berikut ini.