Hukum Puasa bagi Sopir Bus Antarkota, Antara Kewajiban dan Keringanan

Illustrasi. Hukum puasa sopir bus antarkota
Illustrasi. Hukum puasa sopir bus antarkota

AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.

Namun, bagaimana jika seorang sopir bus antarkota yang sedang berada dalam perjalanan?

Sebelum menjawabnya, penting untuk memahami bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dipenuhi, kecuali dalam kondisi tertentu yang dijelaskan dalam Al-Quran.

Baca Juga: Psikologi Perempuan yang Tidak Suka Memasak dan Lama-lama di Dapur, Ternyata...

Jawaban berikut dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman resmi NU Online (01/04/2024).

Ada dua alasan yang memungkinkan seseorang tidak berpuasa, yaitu sakit dan dalam perjalanan (musafir).

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari-hari lain.

Para ulama menjelaskan bahwa syarat musafir yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah perjalanan yang cukup panjang (setidaknya dua marhalah atau sekitar 83 km).

Selain itu, syarat lainnya yaitu perjalannya tidak dilarang oleh syariat, dan sudah berstatus sebagai musafir sebelum fajar.

Namun, apakah seorang sopir bus antarkota boleh tidak berpuasa?

Baca Juga: Daftar 20 Prodi dengan Skor UTBK-SNBT Tertinggi di UPI, Adakah Prodi Incaranmu?

Menurut pandangan yang kuat dalam fiqih, tidak diperkenankan bagi seorang yang terus-menerus melakukan perjalanan (mudimussafar) untuk tidak berpuasa.

Hal ini karena konsekuensinya akan menggugurkan kewajiban puasa secara keseluruhan.

Meskipun demikian, ada pandangan lain yang memperbolehkan tidak berpuasa bagi sopir bus antarkota.

Namun tetap wajib mengqadha puasa di hari-hari lain yang memungkinkannya.

Sebagai contoh, pada hari libur atau cuti dimana ia tidak melakukan perjalanan.

Baca Juga: Mudiklah di Tanggal dan Jam Ini, Dapat Diskon Tarif Tol sampai 20 Persen!

Dengan demikian, penting bagi seorang sopir bus antarkota untuk memahami hukum agama terkait puasa dalam konteks pekerjaannya.

Meskipun ada kebolehan untuk tidak berpuasa, namun kewajiban mengqadha puasa tetap harus dipenuhi di waktu yang sesuai.

Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan ibadah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kewajiban agama.

Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum agama ini, diharapkan setiap muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan kepada aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# antarkota
# hukum puasa
# sopir bus

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.