AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.
Namun, bagaimana jika seorang sopir bus antarkota yang sedang berada dalam perjalanan?
Sebelum menjawabnya, penting untuk memahami bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dipenuhi, kecuali dalam kondisi tertentu yang dijelaskan dalam Al-Quran.
Baca Juga: Psikologi Perempuan yang Tidak Suka Memasak dan Lama-lama di Dapur, Ternyata...
Jawaban berikut dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman resmi NU Online (01/04/2024).
Ada dua alasan yang memungkinkan seseorang tidak berpuasa, yaitu sakit dan dalam perjalanan (musafir).
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari-hari lain.
Para ulama menjelaskan bahwa syarat musafir yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah perjalanan yang cukup panjang (setidaknya dua marhalah atau sekitar 83 km).
Selain itu, syarat lainnya yaitu perjalannya tidak dilarang oleh syariat, dan sudah berstatus sebagai musafir sebelum fajar.
Namun, apakah seorang sopir bus antarkota boleh tidak berpuasa?
Baca Juga: Daftar 20 Prodi dengan Skor UTBK-SNBT Tertinggi di UPI, Adakah Prodi Incaranmu?
Menurut pandangan yang kuat dalam fiqih, tidak diperkenankan bagi seorang yang terus-menerus melakukan perjalanan (mudimussafar) untuk tidak berpuasa.
Hal ini karena konsekuensinya akan menggugurkan kewajiban puasa secara keseluruhan.
Meskipun demikian, ada pandangan lain yang memperbolehkan tidak berpuasa bagi sopir bus antarkota.
Namun tetap wajib mengqadha puasa di hari-hari lain yang memungkinkannya.
Sebagai contoh, pada hari libur atau cuti dimana ia tidak melakukan perjalanan.
Baca Juga: Mudiklah di Tanggal dan Jam Ini, Dapat Diskon Tarif Tol sampai 20 Persen!
Dengan demikian, penting bagi seorang sopir bus antarkota untuk memahami hukum agama terkait puasa dalam konteks pekerjaannya.
Meskipun ada kebolehan untuk tidak berpuasa, namun kewajiban mengqadha puasa tetap harus dipenuhi di waktu yang sesuai.
Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan ibadah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kewajiban agama.
Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum agama ini, diharapkan setiap muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan kepada aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Share this article
Namun, bagaimana jika seorang sopir bus antarkota yang sedang berada dalam perjalanan? Berikut penjelasannya