AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan.
Diketahui, bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk menjalankan ibadah puasa sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.
Agar ibadah puasa diterima, penting untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkannya.
Secara garis besar, hal-hal yang membatalkan puasa terbagi menjadi dua kategori: mufathirat (membatalkan puasa dan wajib mengganti) dan muhbithat (membatalkan pahala puasa tetapi tidak wajib mengganti).
Baca Juga: Doa Rasulullah SAW Hari ke-1 Ramadhan Arab, Latin dan Artinya: Semoga Dijauhkan dari Penyakit dan Maksiat
Hal-hal yang termasuk mufathirat (membatalkan puasa)
1.Makan dan minum dengan sengaja Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa. Jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah selama ia segera menghentikan makan atau minumnya begitu ingat.
2.Berhubungan suami istri (Jimak) Berhubungan seksual dengan sengaja di siang hari bulan puasa termasuk hal yang membatalkan puasa dan mengharuskan qadha (mengganti puasa) serta membayar kafarat (denda).
3.Sengaja memuntahkan makanan atau minuman dapat membatalkan puasa. Namun, jika seseorang muntah tanpa sengaja, puasanya tetap sah.
4.Mengeluarkan air mani dengan sengaja karena bersentuhan kulit, seperti onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa hubungan seksual, membatalkan puasa. Namun, Mimpi basah tidak membatalkan puasa.
5.Keluarnya darah haid atau nifas (setelah melahirkan) membatalkan puasa.
6.Murtad Keluar dari agama Islam (murtad) membatalkan puasa
7.Gangguan jiwa atau hilang akal juga dapat membatalkan puasa.
8.Mabuk atau pingsan sepanjang hari dapat membatalkan puasa.
Menurut Imam Romli, jika tidak sadarkan diri sehari penuh maka batal puasanya, namun jika sadar sebentar maka tidak batal.
Menurut Ibn Hajar, jika mabuk atau pingsannya disengaja, maka batal meskipun hanya sebentar.
9.Masuknya benda ke dalam tubuh melalui lubang alami ('ain, sesuatu yang bisa terlihat kasat mata) melalui manfadz maftuh (lubang alami pada tubuh seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur) ke jauf (dalam tubuh) dengan sengaja dapat membatalkan puasa
Hal-hal yang termasuk muhbithat (membatalkan pahala puasa)
• Berbohong
• Ghibah (Menggunjing)
• Adu domba (Namimah).
• Melihat dengan syahwat
• Sumpah palsu
• Berkata kotor, mencaci maki, membuat gaduh, mengganggu orang lain, berkelahi, dan segala perbuatan tercela menurut ajaran Islam
• Bersikap marah dan emosional
• Berlebihan dalam berbicara ***
Share this article
Agar ibadah puasa diterima, penting untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan