Hati-hati! Buya Yahya Sebut Menangis Membatalkan Puasa Ramadan Jika…

Buya Yahya Sebut soal Menangis Membatalkan Puasa
Buya Yahya Sebut soal Menangis Membatalkan Puasa

AYOJAKARTA.COM Bulan Ramadan telah datang, setiap umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa wajib.

Ketika sedang berpuasa maka seseorang harus menahan lapar dan dahaga serta menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Ada kalanya seseorang mengalami kejadian emosional yang bisa menjadikan dirinya sampai meneteskan air mata atau menangis termasuk ketika sedang berpuasa.

Baca Juga: 3 Tips dan Trik Download Audio MP3 dari YouTube, Dijamin Cepat dan Mudah!

Pada saat itu ada yang tidak menyadari sedang berpuasa. Sebenarnya bagaimana hukum menangis saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa?

Pengasuh Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD) dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum menangis ketika sedang berpuasa.

“Apakah menangis atau mengeluarkan air mata itu membatalkan puasa?” tanya salah satu jamaah dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (24/3/2023).

Menurut Buya Yahya yang membatalkan puasa aja sembilan hal, di antara hal tersebut tidak ada yang menyebutkan menangis.

Baca Juga: Gemes Banget! Begini Curhatan Valencia Tanoesoedibjo pada Kevin Sanjaya di Acara Pemberkatan Pernikahan

Meski menangis selama seharian penuh, seseorang tidak akan batal puasanya namun ada syaratnya yaitu jangan sampai air mata dari tangisan sampai tertelan.

“Kalau denger puasa praktis yang membatalkan puasa ada sembilan, di antara sembilan itu nggak ada menangis,” ujar Buya Yahya.

“Ada nangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, syaratnya satu air matanya jangan diminum,” imbuhnya.

Baca Juga: Ayah David Kini Ogah Terima Permintaan Maaf Pelaku, Sebut Tak Ada Ampunan Apapun!

Lebih lanjut penceramah kondang ini mengungkapkan bahwa ketika seseorang sedang menangis, air mata tumpah dan mengalir melewati bibir hingga bisa merasakan asinnya air mata.

Maka menurutnya hal tersebut yang membatalkan puasa ketika menangis. Namun sebenarnya tidak membatalkan puasa jika tidak sampai menelan air mata.

“Menangis tidak membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya.

Adapun sembilan hal yang membatalkan puasa menurut pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Ijazah Palsu Jokowi? Kini Pelakunya Dituntut 10 Tahun, Ahli Hukum Anggap Ini Tidak Adil

1. Memasukkan sesuatu ke salah satu lima lubang (mulut, hidung, telinga, tempat kencing, dan anus)

2. Muntah secara sengaja

3. Bersenggama atau berjimak walaupun tidak keluar air mani

4. Keluar mani secara sengaja

5. Haid

Baca Juga: Jonathan Latumahina Unggah Kondisi Anaknya yang Belum Juga Membaik, Warganet Ajak Doakan David Ozora

6. Nifas

7. Melahirkan bayi atau keguguran

8. Hilang akal (gila atau pingsan seharian tanpa sadar)

9. Murtad saat berpuasa

Demikian informasi mengenai hukum menangis saat berpuasa, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# menangis membatalkan puasa
# Ramadan
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.