Masih Ingat Kasus Ijazah Palsu Jokowi? Kini Pelakunya Dituntut 10 Tahun, Ahli Hukum Anggap Ini Tidak Adil

Gus Nur dan Bambang Tri
Gus Nur dan Bambang Tri

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa kasus ijazah palsu Jokowi yaitu Gus Nur dan Bambang Tri dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa.

Awalnya Gus Nur mengundang Bambang Tri yang telah membuat buku investigasi mengenai Presiden Jokowi untuk hadir di podcastnya.

Baik terdakwa Gus Nur maupun Bambang Tri dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini mendapat 3 dakwaan, yaitu :

Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Jawaban Buya Yahya

- Menyebarkan berita bohong dengan tuntutan maksimal 10 tahun

- Menyebarkan ujaran kebencian dengan tuntutan maksimal 6 tahun

- Penodaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya untuk Ramadan 1444 H / 2023 M, Lengkap 30 Hari!

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @jayalah.negriku (24/3/2023), Gus Nur telah dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

“Intinya saya dituntut 10 tahun tinggal kita minta sama Allah bagaimana nanti Allah memutuskan lewat tangan Hakim,” kata Gus Nur.

Menurut Gus Nur ia hanyalah seorang YouTuber yang mengundang Bambang Tri dalam podcastnya.

Baca Juga: GAWAT! Baru Dibuka Sehari, Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Penuh? Dishub Langsung Beri Pengumuman Ini

Sebelum itu Bambang Tri sudah terlebih dahulu viral di media dan di akun YouTuber lainnya.

Melihat hal tersebut Gus Nur berpendapat seharuskan hukum sudah ditegakkan sebelum ia mengundang Bambang Tri ke podcastnya.

Setelah itu Bambang Tri juga menjadi tamu undangan YouTuber yang lain, namun hanya Gus Nur yang terseret kasus hukum.

Baca Juga: Viral! Cleaning Service Temukan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp70 Juta, Tak Ambil Isinya Sama Sekali!

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Refly Harun (24/3/2023), melihat kejadian ini Ahli Hukum Refly Harun merasa tuntutan untuk Gus Nur tidak adil dan terlalu berat.

Karena kedua terdakwa didakwa telah menyebarkan berita hoax tentang ijazah palsu Jokowi tetapi pihak pengadilan tidak menampilkan kebenaran ijazah asli.

“Bagaimana kita mengatakan ini hoax sementara versi yang tidak hoaxnya kita tidak pernah dapatkan. Dan ini terlalu berlebihan sampai dituntut maksimal, artinya yang dilakukan oleh Gus Nur dan Bambang Tri ini lebih jahat dari seorang koruptor, lebih jahat daripada seorang pembunuh,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Diduga Pacar Baru Bunga Citra Lestari, Nama Tiko Aryawardhana Jadi Sorotan, Ternyata Duda Beranak Tiga

Karena menurut fakta hukum yang sudah terjadi seorang koruptor tidak dituntut hingga 10 tahun pidana.

Refly Harun mengatakan bahwa Bambang Tri bersedia dihukum jika memang terbukti bersalah dengan diperlihatkan versi asli dari ijazah Jokowi.

Namun demikian jaksa sudah menarik kesimpulan bahwa kedua terdakwa ini sudah menyebarkan berita bohong dan patut mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Kepala BIN Dapat Kecaman, Ketua DPP NasDem: Itu Badan Intelijen Norak!

Refly Harun menegaskan bahwa sebenarnya pasal yang dilanggar harus faktual bahwa berita yang dibuat oleh Gus Nur dan Bambang Tri merupakan bohong, lalu menyebarkannya dan kemudian membuat keonaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gus nur
# Bambang Tri
# Ijazah Palsu Jokowi

News Update

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.