Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

AYOJAKARTA.COM — Pertanyaan seputar hukum puasa selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama dalam bulan suci Ramadan salah satunya mengenai polemik tentang sikat gigi setelah sahur untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan yang jelas dan lugas terkait hal ini melalui video di kanal YouTube-nya.

Secara garis luas berkumur dalam dan tidak menelan adalah kunci menjaga agar sikat gigi tidak membatalkan puasa, menurut penjelasan dari Buya Yahya.

Dalam sebuah video yang berjudul "Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?" pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang penanya tentang apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Sahkah Puasa Jika Masih Minum saat Adzan Subuh? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menurut Buya Yahya, yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut dan menelannya.

Oleh karena itu, sikat gigi tidak akan membatalkan puasa asalkan pengguna tidak menelannya.

"Menyikat Gigi saat keadaan berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan memastikan tidak adapun satu hal yang tertelan dalam lubang mulut," tegas Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaah, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Albahjah TV, Ahad, 2 April 2023.

Buya Yahya menyarankan agar orang-orang berkumur dalam setelah menyikat gigi pada saat sahur untuk memastikan bahwa tidak ada sisa-sisa yang tertelan.

Baca Juga: Ternyata Tidak Boleh Asal Membatalkan Puasa Saat Safar Atau dalam Perjalanan Lho, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa jika seseorang menggunakan odol atau produk lain selain air saat menyikat gigi, maka hal itu dapat menjadi makruh jika tertelan.

Sama halnya dengan es krim, jika seseorang mengunyahnya dan menelannya, maka itu bisa membatalkan puasa.

Buya Yahya juga menekankan bahwa sikat gigi harus dilakukan sebelum waktu imsak atau ketika waktu makan sahur berakhir.

Selama waktu puasa, seseorang harus waspada dan menghindari menelan apa pun yang masuk ke dalam mulutnya.

Baca Juga: Demi Kesehatan! Ikuti 5 Tips Ini Agar Tak Ngantuk saat Sahur, Nomor 3 Bikin Allah SWT Ikut Tersenyum

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan orang-orang untuk berhati-hati dan waspada, dan agar selalu mencari pengetahuan yang benar tentang ajaran Islam.

Ia menyarankan suatu referensi yaitu bukunya, "Buya Yahya menjawab", yang berisi jawaban atas berbagai pertanyaan seputar agama yang dikemas secara jelas dan ringkas.

Dalam rangka menjaga puasa dengan benar, orang-orang harus memperhatikan apa yang mereka masukkan ke dalam mulut mereka dan menghindari menelan apapun selama waktu puasa.

Sikat gigi tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak ada sisa-sisa yang tertelan, namun pengguna harus berhati-hati dan waspada.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sikat gigi
# Ramadan
# sahur
# puasa

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.