Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya

Buya Yahya

 

 

AYOJAKARTA.COM - Selain menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Biasanya, umat Islam akan menunaikan zakat fitrah pada pertengahan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagaimana ulama mengatakan zakat fitrah merupakan makanan yang umumnya dimakan.

Baca Juga: Panduan dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Kata Ustaz Adi Hidayat: Jangan Mengulur Waktu!

"Ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal atau orang tersebut," ujar Buya Yahya dikutip melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut madzhab Imam Syafi'i yang disampaikan Buya Yahya, zakat fitrah yang dikeluarkan bisa berupa beras.

"Makan beras, nasi, tapi yang dikeluarkan berasnya, itu madzhab Syafi'i," jelas Buya Yahya.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, teknologi semakin moderdn apapun bisa dilakukan melalui gadget.

Baca Juga: Tindak Pidana AG Sudah Diluar Akal Sehat, Ketua Komnas PA Akan Revisi Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak?

Termasuk memberikan sumbangan secara online melalui transfer ke lembaga tertentu.

Maka menjadi pertanyaan terkait hukum zakat fitrah online atau transfer sejumlah uang ke suatu lembaga.

Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan membayar zakat fitrah secara online atau transfer.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Program Penjaminan, LPS Gelar LPS Monas Half Marathon 2023

Hitungan jumlah uang yang ditransfer yakni senilai harga beras yang harus dikeluarkan.

"Maka kita boleh ikut madzhab Imam Amuhanifattah, keluarkan dengan uang dengan nilai beras," ungkap Buya Yahya.

"Dikira-kira nilainya beras berapa, dan jangan dilebihkan terlalu banyak," sambungnya.

Siapapun dari kalangan manapun bayar zakat fitrah tetap sesuai hitungannya, misal setara 2,5 kilogram beras.

Baca Juga: Red Flag Banget! Ceramah April Jasmine Istri Ustaz Solmed Tuai Pro Kontra dari Warganet, Begini Isi Ceramahnya

"Kalau misalnya beras ukuran 2,5 kg kurang lebihnya itu harganya 50 ribu," jelas Buya Yahya.

"Biarpun anda orang kaya, miliarder, tetap 50 ribu," sambungnya.

Namun yang perlu ditegaskan yakni tujuan penerima zakat fitrah online itu sudah jelas dari lembaga resmi yang terpercaya dalam menyalurkan dana zakat.

Baca Juga: WOW, Muncul Dugaan Anies Baswedan Duet dengan Sandiaga Uno di Pilpres 2024

Sehingga zakat fitrah yang dikeluarkan dinilai sah karena telah diberikan tepat sesuai syariat Islam.

"Anggap saja dengan uang, maka boleh kalau begitu kita transfer kemana, boleh. Kemudian yang harus kita cermati, mana nya itu yang harus kita ketahui, siapa itu?" ujar Buya Yahya.

"Siapa yang ngumpulin dana itu di sana? bener ga? punya program yang jelas ga?" tambahnya.

Perlu diutamakan bahwa zakat fitrah ini merupakan Rukun Islam yang mana hukumnya tentu berbeda dengan sedekah biasa.

Baca Juga: Kode Rindu! Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Trisha Unggah Video Ini

Maka zakat fitrah akan sah apabila dikeluarkan kepada orang yang tepat, yang nantinya akan dibagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.

"Kalau urusan sedekah biasa saja, anda kirim salah ya ga terlalu berat urusannya. Tapi kalau sudah zakat ga sah nanti," jelas Buya Yahya.

"Kalau yang urusnya bener, baik, istimewa, rapi, amanat, boleh anda transfer ke sana," sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.