AYOJAKARTA.COM - Sebagai negara yang tergolong agraris, sektor ekonomi di bidang pertanian memegang peranan penting.
Peningkatan mutu serta produktivitas di sektor pertanian juga mengalami peningkatan seiring bertumbuhnya sektor industri.
Sejalan dengan peran dan fungsi tersebut, tidak mengherankan jika fakultas pertanian masih menjadi salah satu jurusan yang banyak diminati.
Meski tidak selalu para sarjana bergerak di bidang yang sama, salah satu alasan fakultas pertanian menjadi pilihan adalah biaya perkuliahan.
Baca Juga: Yakin Tak Mau Daftar? Inilah Jurusan Kuliah Terlangka di Indonesia dengan Prospek Kerja Terbaik
Berikut perkiraan besaran biaya perkuliahan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang sarjana pertanian.
Dalam fakultas pertanian dikenal suatu sistem pembayaran yang biasa disebut dengan UKT atau Uang Kuliah Tunggal.
Berdasarkan sistem UKT ini, seorang mahasiswa diharuskan untuk melakukan pembayaran setiap enam bulan sekali atau satu semester.
Adapun besaran biaya perkuliahan yang ditetapkan, hal tersebut tergantung pada kondisi perekonomian masing-masing mahasiswa.
Baca Juga: 7 Tips Agar Kamu Bisa Memiliki Kepribadian yang Elegan dan Disukai Banyak Orang
Dengan kata lain, besaran biaya kuliah setiap mahasiswa dengan mahasiswa lainnya tidak mutlak sama serta disesuaikan oleh golongan UKT-nya.
Penggolongan besaran uang kuliah tunggal biasanya akan ditentukan oleh civitas saat mahasiswa melakukan proses pendataan ekonomi.
Karena fleksibilitas biaya inilah, tidak jarang sejumlah oknum mahasiswa sengaja melakukan manipulasi data.
Tujuannya, tentu saja agar mendapat biaya kuliah yang lebih ringan dibandingkan dengan yang seharusnya dibayarkan.
Baca Juga: 10 Link Contoh Desain Banner 17 Agustus 2023 Paling Menarik, Menambah Semangat Persatuan
Penggolongan biaya UKT bagi mahasiswa pertanian ditujukan bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN.
Selain SNMPTN, penentuan biaya penggolongan juga berlaku bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN.
Sedangkan bagi mahasiswa yang proses masuknya melalui jalur mandiri, biasanya langsung diberlakukan penggolongan UKT normal atau paling tinggi.
Hal tersebut dikarenakan adanya biaya wajib yang telah ditetapkan pihak perguruan tinggi untuk para mahasiswa jalur mandiri.
Namun demikian, penentuan UKT tertinggi bagi mahasiswa jalur mandiri tidak sepenuhnya diberlakukan di seluruh perguruan tinggi.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Kecanduan Judi Online, Berhenti Segera atau Menyesal Selamanya!
Pembeda antara mahasiswa jalur mandiri dengan SNMPTN dan SBMPTN di fakultas pertanian adalah adanya uang pangkal saat mulai kuliah.
Sebelum menentukan besaran biaya uang pangkal, para calon mahasiswa juga harus mengikuti tes kelayakan sebagai mahasiswa.
Setelah hasil tes diketahui, calon mahasiswa selanjutnya diminta untuk melakukan pembayaran uang pangkal sesuai dengan kemampuan.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa di masing-masing perguruan tinggi menerapkan aturan yang berbeda terkait biaya kuliahnya.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Kamis 10 Agustus 2023 dari YouTube Andriana Ela.***

Share this article
Berikut besaran biaya Uang Kuliah Tunggal di Fakultas Pertanian, calon mahasiswa baru wajib tahu lho!