AYOJAKARTA.COM - Berikut beberapa daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak mengenakan biaya pangkal kepada mahasiswa baru.
Penting untuk diketahui bahwa biaya pangkal merujuk pada uang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri yang berbeda dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dibayarkan sekali di awal tiap semester.
Bagi mahasiswa baru, pembayaran biaya pangkal ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester 1 atau saat melakukan pendaftaran ulang.
Beberapa perguruan tinggi memiliki kebijakan tanpa biaya pangkal yang dapat menjadi pertimbangan saat mendaftar.
Berikut daftar PTN yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Rabu (16/8/2023):
Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat di 6 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, Punya Peluang Besar untuk Diterima
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM telah menghapus kebijakan biaya pangkal dan mengadopsi sistem UKT yang dibayarkan pada awal semester.
Pada 2023, UGM menerapkan sistem baru bernama SPSU (Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul).
SPSU ini dikenakan pada mahasiswa yang lulus dalam Ujian Masuk (UM) UGM dan berasal dari keluarga yang mampu.
Namun, SPSU tidak dikenakan pada mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.
2. Universitas Indonesia (UI)
UI tidak menerapkan biaya pangkal.
Jalur mandiri UI didasarkan pada program pendidikan dan jalur masuk tidak mempengaruhi biaya yang harus dibayarkan.
Biaya UKT dibagi menjadi dua bagian yakni Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).
Baca Juga: 6 PTN dengan UKT Termurah di Indonesia, Tertarik Daftar Jadi Mahasiswanya?
Berikut adalah rincian BOP-B dan BOP-P:
1. BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 4 juta
- Kelas 5: > Rp 4 juta sampai Rp 6 juta
- Kelas 6: > Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta
Baca Juga: Hati-Hati dalam Memilih Teman, Berikut Ciri-Ciri Orang Toxic yang Perlu Kamu Hindari
2. BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 3 juta
- Kelas 5: > Rp 3 juta sampai 4 juta
- Kelas 6: Rp 4 juta sampai Rp 5 juta
Baca Juga: 6 Perkara Penting yang Tidak Perlu Meminta Maaf, Bukan Egois Melainkan Bentuk Self Love dan Optimis
3. BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 10 juta
- Kelas 2: Rp 12,5 juta
- Kelas 3: Rp 15 juta
- Kelas 4: Rp 17,5 juta
- Kelas 5: Rp 20 juta
Baca Juga: 7 Tanda Orang Toxic dalam Hubungan, Jangan Ragu untuk Meninggalkannya Demi Kesehatan Mental
4. BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 7,5 juta
- Kelas 2: Rp 10 juta
- Kelas 3: Rp 12,5 juta
- Kelas 4: Rp 15 juta
- Kelas 5: Rp 17,5 juta
Baca Juga: TERLENGKAP! 40 Istilah dalam Dunia Perkuliahan Beserta Artinya, Mahasiswa Baru Kudu Tahu
3. Universitas Sriwijaya
Di Universitas Sriwijaya untuk jenjang sarjana dan diploma hanya dikenakan biaya UKT tanpa adanya biaya pangkal.
Akan tetapi, bagi mahasiswa dengan program studi Pendidikan Dokter masih ada kewajiban membayar biaya pangkal.
Mahasiswa jurusan kedokteran diwajibkan membayar Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 200 juta dengan pembagian Rp 30 juta untuk periode preklinik per semester dan Rp 45 juta untuk biaya klinik per semester.
Biaya kuliah terendah di Universitas Sriwijaya adalah Rp 2,25 juta.
Baca Juga: Tak Perlu Jadi Budak Cinta, Inilah 5 Trik Psikologis Biar Doi Khawatir dan Takut Kehilanganmu
4. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
Hanya jalur seleksi prestasi yang dikenakan biaya pangkal di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Seleksi ini tidak termasuk dalam Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Berikut rincian biaya yang ditetapkan ITS untuk 3 periode dengan mempertimbangkan kemampuan orang tua:
- Kategori 1: Rp7,5 juta
- Kategori 2: Rp10 juta
- Kategori 3: Rp12,5 juta
Demikian info terkait PTN yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal.***

Share this article
Berikut ini daftar empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal.