AYOJAKARTA.COM – Usai Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Kepres Nomor 25 Tahun 2022 tentang penjualan rokok, masyarakat kembali diterjang pertanyaan yang berkenaan dengan status rokok sebagai barang yang banyak dikonsumsi.
Pernyataan para ulama dengan beragam latar belakang yang menyebut rokok sebagai barang yang halal atau haram, masih menjadi persoalan.
Dirangkum AyoJakarta.com pada Rabu, 28 Desember 2022 dari berbagai sumber, berikut penjelasan para ulama sehubungan dengan status rokok yang masih diperdebatkan.
Baca Juga: Siap-siap! 2023 Harga Rokok Naik, Jadi Segini
Rokok Halal atau Haram?
Menurut Ustadz Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc, MA atau yang lebih akrab disebut dengan Ustadz Basalamah, hukum merokok adalah haram.
“Saya sering ditanya, rokok haram, jangan merokok,” jelas Ustadz Basalamah dalam sebuah kajian keilmuan.
“Semua dokter, semua ulama semua pemerintah menolak, sudah jelas tertulis merokok membunuhmu, ini perokok tidak membaca atau apa?!” lanjutnya, tegas.
Berbeda dengan Ustadz Basalamah, salah satu murid KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, yakni Gus Baha memiliki pandangan berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Gus Baha kepada para jamaahnya dengan pendekatan keilmuan namun tetap dalam suasana yang rileks, santai.
“Rokok membingungkan, karena bukan makanan, juga bukan minuman,” ujar Gus Baha saat membahas tentang keutamaan serta adab dalam memperlakukan tamu.
“Memang sesuatu yang menjadi teman setan itu susah dibahas,” tambah ahli fikih yang keilmuannya sudah diakui dunia Islam.
Baca Juga: Aduh! Ternyata Gara-Gara Ini yang Bikin Jokowi Larang Jual Rokok Batangan
“Tapi jika kamu mengharamkan rokok, banyak orang alim yang merokok, saya tidak mengharamkan atau menghalalkan,” jelasnya masih dalam suasana rileks penuh guyon.
Gus Baha juga menjelaskan alasan kenapa dirinya terkesan tidak tegas, karena antara yang menghalalkan dan yang mengharamkan sama-sama tidak punya dalil.
“Bagi yang tidak merokok, dalilnya mana kalau itu halal? Sementara bagi perokok, dalilnya mana kalau rokok itu haram?” pungkas Gus Baha.
Sehubungan dengan hukum rokok, tanggapan berbeda juga pernah dikemukakan oleh Muhammad Ainun Najib atau dikenal dengan Mbah Nun.
Penggagas Masyarakat Maiyah yang lebih memilih menemani kaum proletar ketimbang menjadi tenar ini memberi komentar.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Rokok Menurut Mbah Moen? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
“Boleh setiap ulama menentukan halal atau haram, boleh setiap orang menentukan hidupnya masing-masing karena pertanggungjawabannya ke Allah, bukan ke ulama,”
Ayah dari Sabrang atau Noe vokalis Band Letto juga menyampaikan tanggapan soal halal atau haramnya rokok.
“Saya enggan berdebat, ingin merokok atau tidak itu silahkan, setiap orang harus memahami kesehatan dirinya sendiri,” pungkas suami dari Novia Kolopaking, santai.***

Share this article
Simak berikut ini hukum rokok menurut Ustadz Khalid Basalamah, Gus Bahaudin Nursalim, serta pendiri Maiyah.