AYOJAKARTA.COM - Menggunakan make up bagi perempuan diluar rumah atau untuk bekerja lazim dilakukan.
Namun, tahukan Anda bagaimana cara berwudhu yang sah ketika menggunakan full make up? Seperti apa hukumnya ketika wudhu make up masih digunakan?
Anda yang muslim wajib simak artikel di bawah ini.
Baca Juga: Dianggap Bukan Penguak Utama Kasus Brigadir J oleh Kejagung, Ini Respon Penasihat Hukum Bharada E
Hal ini pun tentu menimbulkan pertanyaan terlebih bagi muslim yang sering menggunakan make up untuk kebutuhan sehari-hari.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @taulebih.id dijelaskan bagaimana hukumnya dengan sebuah ilustrasi 2 wanita sedang berwudhu, dimana yang satu tanpa make up dan lainnya memakai full make up.
Wanita tanpa make up bertanya tentang make up temannya yang tidak luntur. Bahkan sudah terkena air. Kemudian dijawab kalau dia menggunakan make up yang tahan air agar lebih praktis dan tidak mengulang untuk make up kembali.
Selanjutnya wanita tanpa make up tersebut menjelaskan bahwa salah satu rukun wudhu itu membasuh wajah dengan air, tanpa zat yang menghalangi air menembus ke kulit, seperti make up waterproof.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk make up yang tidak tahan air, akan merubah wujud dan warna air wudhu sehingga sifat air tidak lagi mensucikan.
Jadi disarankan agar membersihkan make up terlebih dahulu sebelum wudhu atau wudhu dulu baru setelahnya bisa full make up, kemudian jaga wudhunya.
Seperti yang kita ketahui rukun wudhu ada 6 yaitu :
1. Niat
2. Membasuh Wajah
3. Membasuh dua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap kepala atau rambut (minimal seperempat kepala)
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6. Dilakukan secara tertib (berurutan).
Itulah informasi seputar hukum berwudhu full make up bagi muslimah serta rukun wudhu lengkap***

Share this article
Bagaimana cara berwudhu yang sah, dan seperti apa hukumnya ketika wudhu masih full make up? Berikut penjelasannya