Ingin Jalankan Puasa Rajab Tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Begini Niat dan Pahalanya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 13:41 WIB
Ilustrasi, pendapat ulama NU soal hukum dan niatnya menjalankan puasa Rajab tapi masih memiliki hutang puasa Ramadan. (Pexels/Monstera)
Ilustrasi, pendapat ulama NU soal hukum dan niatnya menjalankan puasa Rajab tapi masih memiliki hutang puasa Ramadan. (Pexels/Monstera)

AYOJAKARTA.COM - Dalam kalender Hijriah, bulan Rajab merupakan bulan ketujuh di antara bulan Sya'ban dan bulan Jumada at-Tsaniyah.

Bulan Rajab mempunyai keistimewaan tersendiri bagi umat Islam, pasalnya bangsa Arab pada masa lalu, "yarjibuuna" atau melepaskan mata pisau dari tombaknya, sebuah tindakan yang menjadi simbol pengharaman perang.

Selain itu bulan Rajab diyakini sebagai salah satu bulan yang disebutkan dalam Al-Quran.

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram." (QS. At Taubah:36).

Baca Juga: Menuju Ramadan 2023: Begini Cara Bayar Utang Puasa Ramadan, Apa Bedanya Fidyah dan Qadha Puasa?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman jatim.NU.or.id, umat Islam dianjurkan untuk menjalankan puasa pada bulan Rajab sebagaimana puasa sunnah yang dijalankan pada bulan Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Namun masalah muncul saat ingin menjalankan puasa Rajab tapi masih memiliki hutang puasa Ramadan.

Bagaimana hukum dan niatnya, apakan bisa digabungkan dua niat menjadi satu?

Nahdlatul Ulama (NU) dalam keterangan tersebut menjelaskan bahwa niat untuk puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Sebentar Lagi! Niat dan Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Kamu Ketahui

Sebagai contohnya niat: “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.

Sementara itu berbeda dengan niat puasa Ramadan, niat puasa ini harus spesifik sebagai contohnya,“Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardu karena Allah”.

Menggabungkan dua niat puasa tersebut diperbolehkan dalam ajaran Islam, selain itu akan mendapatkan dua pahala dari puasa tersebut.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: jatim.nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X