Puasa Ramadhan 2023 Sebentar Lagi! Niat dan Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Kamu Ketahui

Ramadan Sebentar Lagi! Ketahui 5 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan
Ramadan Sebentar Lagi! Ketahui 5 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan

AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadhan sebentar lagi. Puasa wajib bagi umat Islam ini sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di dunia .

Sebelum menjalankan puasa Ramadhan, umat muslim wajib mengetahui apa itu rukun puasa dan niat puasa yang akan dilakukan.

Niat Puasa dilakukan di malam hari sebelum melakukan puasa Ramadhan tepatnya malam hari sebelum melakukan sahur.

Baca Juga: Heboh! Wanita China Hendak Dijual, Malah Jual Balik Penjebaknya!

Rukun Puasa yang di lakukan menurut syariat Islam juga harus diperhatikan agar puasa Ramadhan berjalan sesuai anjuran yang berlaku.

Mengenai rukun puasa ini tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 183.

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan bagi kamu berpuasa wajib diwajibkan atas orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”

Baca Juga: Bulan Rajab 2023 Sudah di Depan Mata, Inilah 4 Amalan yang Dianjurkan untuk Dijalankan Setiap Muslim!

Niat yang wajib dibacakan saat akan menjalankan puasa Ramadhan yaitu

Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.”

Membaca niat merupakan salah satu dari rukun puasa Ramadhan. Niat juga menjadi legitimasi batin bahwa kita akan melaksanakan puasa lahir dan batin.

Biasanya puasa akan dilakukan setelah sidang isbat yang dilaksanakan oleh kementrian agama bersama beberapa ulama.

Baca Juga: BMKG Buka Data Persebaran 13 Zona Megathrust di Wilayah Indonesia, Mana Saja?

Akan tetapi, sebelum kita bisa berpatokan kepada hasil sidang isbat, kita bisa menilik lebih dulu jadwal puasa 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No.166 dan SKB no. 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, awal Ramadhan atau puasa akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Kemudian, Idhul Fitri akan jatuh pada 22-23 April. Jika diperhitungkan kembali, apabila Idul Fitri jatuh pada 22 April, maka puasa akan dimulai tanggal 23 Maret 2023 sesuai dengan perhitungan 30 hari puasa Ramadhan.

Terlepas dari kepastian tanggal berapa puasa Ramadhan 2023 dilaksanakan, mari kita pahami kembali rukun puasa Ramadhan sebelum melaksanakannya.

Rukun Puasa Berdasarkan Fikih Islam

1. Niat

Dimulai dari membaca niat tersebut di atas, kita memulai puasa Ramadhan dengan hati yang bersih dan tenang. Niat dibaca saat malam hari sebelum makan sahur.

Adapun niat berpuasa ada tiga macam, antara lain:

1. Berniat di malam hari sebelum subuh

Anda bisa mengucapkan niat puasa di malam hari sebelum subuh. Berdasarkan hadis dari Haffashah–Ummul Mukminin, niat puasa wajib yang disebutkan sebelum dimulainya fajar subuh dapat menyebabkan puasa tidak sah. Namun, untuk puasa sunah, kamu boleh mengucapkan niat di pagi hari. Dengan catatan dilakukan sebelum waktu zawal atau pukulannya matahari ke barat.

2. Menegaskan Niat

Niat puasa harus didasarkan pada tujuan untuk menegaskan puas wajib atau puasa sunah.

3. Niat yang harus diulang setiap malam

Ada jenis niat puasa yang harus dibaca tiap malam sebelum masuk subuh. Niat tersebut ditujukan untuk puasa hari berikutnya. Misalnya niat puasa wajib hari senin diucapkan pada hari minggu malam ketika sahur.

 Baca Juga: Ternyata Ini Bocoran Isi Nota Pembelaan Richard Eliezer Usai Dituntut 12 Tahun Penjara!

2. Menahan diri dari yang membatalkan puasa

Selama puasa Ramadhan, kita wajib menahan diri. Tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari emosi, hawa nafsu yang dapat menghancurkan batin kita.

Menahan diri dari makan dan minum dimulai dari sejak subuh sampai magrib. Sedangkan menahan emosi atau mengendalikan emosi, sebenarnya tidak hanya pada saat Ramadhan saja, tetapi sebaiknya sampai kapan pun kita bisa menahan diri dari hawa nafsu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Anda harus mampu menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa ialah:

- Makan dan minum dengan sengaja

- Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh

- Marah sampai lupa diri

- Berhubungan seksual

- Nifas

- Murtad

- Muntah disengaja

Baca Juga: Terungkap! Kondisi Richard Eliezer Terguncang Usai Dengar Tuntutan 12 Tahun Penjara, LPSK Bergegas Lakukan Ini

3. Menahan diri dari Jima

Jima artinya berhubungan badan. Masalah ini ditegaskan dalam surah Al Baqarah ayat 187, yakni:

“Dihalalkan untuk kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istrimu. Istrimu adalah pakaian untukmu dan kamu adalah pakaian untuk istrimu. Allah Swt mengetahui bahwas kamu tidak bisa menahan nafsu. Karena itu, Allah Swt mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka campurilah istrimu dan ikuti apa yang ditetapkan oleh Allah Swt untukmu, dan makan minumlah hingga terang untukmu benang putih dari benang hitam, yakni fajar. Sempurnakan puasa hingga malam, janganlah kamu mencampuri istrimu, sedang kamu beritikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah Swt, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah Awt menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”

4. Berbuka Puasa saat Magrib Tiba

Rukun keempat ialah membatalkan/berbuka puasa pada waktu yang tepat atau ketika magrib tiba. Anda bisa mengajukan keberatan dan minum untuk melepas dahaga. Sebelum menyantap makanan dan minuman, berbukalah dengan membaca doa buka puasa lebih dulu. Syukuri nikmat yang Anda dapatkan hari itu, dan berbukalah dengan suka cita.

***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rukun
# 2023
# Ramadhan
# niat
# puasa

News Update

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7