AYOJAKARTA.COM – Kurang dari 60 hari lagi sudah Ramadan, atau tepatnya 57 hari lagi. Apakah masih punya utang puasa pada Ramadan lalu? Yuk kenali cara bayar hutang, ketahui perbedaan Fidyah dan Qadha di sini!
Dikutip dari Suara.com oleh AyoJakarta.com pada 24 Januari 2023, umat Muslim memiliki kewajiban yang terdapat dalam rukun Islam, yaitu puasa di bulan Ramadan.
Meskipun begitu banyak yang tidak mampu untuk menyelesaikan puasa sebulan penuh, baik karena haid/nifas, sakit, ataupun menjadi musafir atau dalam perjalanan yang jauh, mereka boleh untuk tidak berpuasa.
Tetapi, kaum muslim yang boleh untuk tidak berpuasa wajib mengganti puasa dengan puasa di bulan selain Ramadan, atau denda. Bagaimana ketentuannya?
Puasa Qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk membayar hutang puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Puasa yang diganti, sesuai dengan jumlah hari dimana seseorang tersebut tidak berpuasa selama Bulan Ramadan.
Bagaimana dengan orang yang sakit menahun hingga tidak dapat mengganti puasa Ramadan atau qadha puasanya?
Fidyah, atau dengan membayar denda. Secara bahasa, Fidyah diambil dari bahasa arab “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. Siapa saja yang dapat membayar Fidyah?
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Gempa Bumi 7,4 SR: Kalau Nggak Ada Amal Apa yang Akan Kita Bawa?
-
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
-
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
-
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter)
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada masyarakat miskin.
Menurut ulama Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Bagaimana dengan pembayaran dengan sembako berupa beras, terutama bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dianjurkan berpuasa sesuai ketentuan dokter?
Misalnya, ia tidak berpuasa 30 hari, maka harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, yang berarti masing-masing dapat 15 takar).
Sementara itu, menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi uang sesuai harga beras yang harus dibayarkan.
Hal ini karena menurut Ulama HAnafiyah, cukup berbeda dengan ulama Imam Malik, Imam As-Syafi’I. Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Segera bayar fidyah atau qadha puasa Ramadan untuk memaksimalkan puasa Ramadan 2023 atau 1444 Hijriah. Puasa tinggal menghitunh hari, raih kemenangan di hari raya semaksimal mungkin dengan membayar hutang puasa Ramadan lalu.***

Share this article
Muslim yang boleh untuk tidak berpuasa wajib mengganti puasa dengan puasa di bulan selain Ramadan, atau denda. Bagaimana ketentuannya?