AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu.
Atas dugaan tersebut, Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Gugatan itu didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Gugatan yang didaftarkan pada Senin, 3 Oktober 2022 ini menduga bahwa Jokowi diduga telah melawan hukum.
"Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," tulis poin pertama petitum di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Akhirnya! BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Segera Periksa Rekening dan Cek Namamu di Link Berikut!
Rektor UGM selaku pemegang kunci misteri ini, akhirnya buka suara.
Rektor UGM, Prof Ova Emilia pun menekankan jika Jokowi merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.
Jokowi lulus pada 1985 sesuai ketentuan administrasi yang dimiliki UGM.
Dia perlu menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab UGM, sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada semua alumni kampus.
Sehingga jika ada pihak tertentu yang meragukan ijazah asli Jokowi maka tugas UGM melakukan verifikasi sesuai proporsinya.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," kata Ova di UGM, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (11/10/2022).
Ova pun merespon tampilan ijazah Jokowi yang berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di UGM, yang sama-sama lulusan 1985.
Menurut Ova, pada masa itu, pihak kampus belum melakukan komputerisasi.
Sehingga penulisan ijazah masih memakai tulisan tangan halus.
"Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini, di mana Dikti memiliki format khusus, sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tapi, kami punya dokumen arsip untuk hal itu," ujar Ova dikutip dari republika.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr Arie Sujito menambahkan, ketika nama UGM selaku institusi dikaitkan dalam isu tertentu maka kampus tak mungkin tidak menyampaikan klarifikasi ke publik.
Pihaknya tidak mau terkesan UGM seolah tidak tahu isu yang berkembang di publik. "Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," kata Arie. ***

Share this article
Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu hingga membuat Jokowi digugat. Apa kata UGM?