Bjorka Hacker Terancam Jeratan Hukum ITE, Apa saja Pasal Ancaman Hukumnya? Simak Ulasannya!

Lewat Akun Twitter Barunya, Hacker Bjorka Mendadak Pamit Istirahat, Ada Apa?

Lewat Akun Twitter Barunya, Hacker Bjorka Mendadak Pamit Istirahat, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM - Bjorka akhir-akhir ini menjadi sorotan publik dalam aksinya yang mengaku membocorkan dan meretas data rahasia milik pemerintah Indonesia (RI).

Sempat trading dalam twitter pada Minggu sore 11 September 2022 Bjorka atau yang menggunakan akun @Bjorkanism mengaku telah meretas dan membocorkan 150 juta data penduduk Indonesia.

Selain itu Bjorka juga mengungkapkan dalam twitternya bahwa dirinya telah meretas data milik beberapa pejabat di Indonesia.

Salah satunya membongkar data milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Puan Maharani dan juga Erick Thohir. Dirinya juga mengklaim membongkar kasus dalang di balik pembunuhan aktivis Munir beberapa tahun silam.

Baca Juga: Hacker Sedang Marak, Begini 8 Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Diretas

Namun, kini dalam aksinya Bjorka sang Hacker harus bersiap akan potensinya mendapat jeratan hukum atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 19 tahun 2016.

Diantaranya yaitu dalam Pasal 30 ayat 3 UU ITE yang menyebutkan bahwa, :

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun, dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan".

Kemudian, apabila objek peretasan merupakan milik pemerintah yang digunakan untuk pelayanan publik dan website pemerintah yang berhubungan langsung dengan keamanan dan stabilitas negara.

Dengan demikian pelaku dapat diancam dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok ditambah dua pertiga sesuai Pasal 52 ayat 2 dan 3 UU ITE.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Hacker Bjorka Membocorkan Data: Dampak dari Elit Politik?

Atas pelanggaran tersebut diancam pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal sebesar Rp800 juta sesuai Pasal 30 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 UU ITE.

Pasalnya, Presiden RI Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk membentuk tim dalam menangani aksi peretasan Bjorka yang dinilai membuat kegaduhan.

Tim darurat yang terbentuk oleh Jokowi Widodo tersebut merupakan gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Intelijen Negara atau (BIN) guna mencari identitas dari Hacker Bjorka.

Sedangkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama tim yang terbentuk juga bersiap menangani dengan langkah hukum atas aksi klaim Bjorka dalam pengakuannya telah meretasan dan membocorkan data rahasia milik negara.

Tindakan atas kejahatan hacking atau perbatasan yang dilakukan oleh Bjorka baik terhadap milik lembaga negara atau data pribadi merupakan tindakan kejahatan yang merugikan secara material maupun immaterial.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Hacker Bjorka Membocorkan Data: Dampak dari Elit Politik?

Demikian atas aksi peretasan yang dilakukan Bjorka merupakan perbuatan yang tidak patut ditiru, disisi lain atas perbuatan Bjorka menjadi peringatan untuk pemerintah untuk mewaspadai perkembangan cyber crime yang dapat merusak sistem dan data teknologi negara.

Selain itu penegakan hukum di Indonesia terhadap peretasan masih belum menegakan hukum secara efektif meski Indonesia telah memiliki UU sebagai dasar aturannya, hal demikian dikarenakan kejahatan hacking tidak dibatasi oleh teritorial sebuah negara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.