Cara Daftar NPWP Online Melalui Ereg Pajak, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Cara Daftar NPWP Online
Cara Daftar NPWP Online

 
AYOJAKARTA.COM - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan.
 
Mengapa NPWP wajib dimiliki oleh mereka yang sudah berpenghasilan?
 
Sebab, NPWP digunakan agar warga negara bisa melakukan transaksi perpajakan.
 
 
Sebagian orang mungkin enggan membuat NPWP karena tidak tahu cara membuatnya. Untuk membuat NPWP bisa dilakukan dengan dua cara yakni offline dan online.
 
Namun, untuk kemudahan dan efisiensi waktu, membuat NPWP secara online bisa dijadikan pilih. Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com pada Jumat (28/9/2022) untuk membuat NPWP online dapat dilakukan di situs ereg.pajak.go.id.
 
Syarat membuat NPWP online
 
 
Sebelum masuk ke cara membuatnya, ketahui dulu syarat-syarat membuat NPWP online.
 
Untuk syarat membuat NPWP online beragam tergantung dengan jenis wajib pajaknya.
 
Berikut adalah daftar syarat untuk memenuhi syarat membuat NPWP online:
 
 
1. Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
 
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau
fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.
 
2. Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
 
 
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
 
Bagi Warga Negara Asing, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik; atau
fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
 
3. Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi adalah wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:
 
 
- fotokopi Kartu NPWP suami;
- fotokopi Kartu Keluarga; dan
- fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
 
Cara Daftar NPWP Online melalui Ereg Pajak
 
1. Pilih Daftar dengan Cara Online
 
Untuk efisiensi waktu, lebih baik persiapkan dokumen dan lakukan pendaftaran online melalui ereg pajak dengan membuat akun terlebih dahulu.
Siapkan juga seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, paspor, kartu NPWP, akta kematian, serta surat keterangan dan pernyataan bermaterai berdasarkan kategori wajib pajak di atas. Ikuti langkah mudah daftar NPWP berikut ini:
 
 
- Masuk ke www.pajak.go.id.
- Pilih “Pendaftaran NPWP” dan Anda diarahkan menuju situs www.ereg.pajak.go.id.
- Klik daftar. Kemudian lengkapi alamat email aktif dan kode captcha.
- Aktivasi akun. Caranya buka email masuk dari Dirjen Pajak dan ikuti “link aktivasi”.
- Lanjutkan dengan mengisi jenis wajib pajak, nama lengkap, password, nomor telepon aktif, pertanyaan keamanan, dan kode captcha.
- Buka kotak masuk email, klik ”link aktivasi”.
 
 
2. Registrasi Akun
 
- Masuk ke laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id lalu klik "daftar" apabila belum mempunyai akun.
- Masukkan alamat email. Pastikan email yang kamu masukkan aktif dan sering digunakan.
- Email ini juga akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP online.
- Masukkan kode Captcha.
- Login ke alamat email sesuai yang digunakan saat mendaftar NPWP online.
- Lalu klik link verifikasi maka akan terhubung kembali secara otomatis ke halaman e-registrasi NPWP online.
- Isi jenis Wajib Pajak (WP) kamu, pribadi atau badan.
- Isi nama sesuai KTP menggunakan huruf kapital.
- Isi alamat email jika belum terisi.
- Masukkan password dan ulangi.
- Isi nomor handphone yang aktif.
- Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang hanya kamu yang tahu jawabannya.
- Masukkan kode Captcha dan klik "Daftar".
 
 
3. Tunggu Aplikasi Permohonan
 
- Kembali cek email dan buka email e-registration akun dan klik link aktivasi.
- Kembali login ke halaman DJP dan masuk menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
Isi form sesuai dengan kategori Wajib Pajak yakni Orang Pribadi.
- Kemudian pilih “pusat” jika kamu masih lajang, atau “cabang” jika kamu perempuan yang sudah menikah.
- Masukkan persyaratan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Lalu isi form Identitas Wajib Pajak yang terdiri dari nama, gelar depan, tempat/tanggal lahir, status pernikahan, kebangsaan, nomor telepon, dan alamat email.
- Kemudian isi form Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha, maupun pekerjaan bebas.
- Isi form Alamat Domisili (KTP).
Isi form Alamat Usaha jika sumber penghasilan dari usaha. Jika tidak, maka form tersebut tidak perlu diisi.
- Isi form Info tambahan yang berupa jumlah tanggungan dan kisaran penghasilan per bulan.
- Lalu, unggah KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
- Isi form pernyataan.
- Lalu, status pendaftaran NPWP kamu akan muncul dan klik kirim token.
- Salin nomor token ke menu dashboard yang dikirimkan ke alamat email kamu.
- Klik kirim permohonan.
- Selesai.
 
 
Setelah itu, tunggu hingga kartu NPWP dikirim ke rumah kamu. Apabila kartu NPWP tidak dikirim dalam waktu yang lama setelah mendaftar di DJP Online, bisa jadi karena syarat-syarat belum dipenuhi sehingga dianggap tidak sah. Kamu bisa mengulang daftar NPWP online di ereg.pajak.go.id/daftar.
 
Demikian informasi terkait cara daftar NPWP online yang bisa kamu coba sendiri di rumah. Semoga bermanfaat.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# cara daftar NPWP online
# syarat membuat NPWP online
# NPWP

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.