AYOJAKARTA.COM - Inilah informasi mengenai Kurikulum Merdeka Belajar yang segera diterapkan di Tahun Ajaran Baru 2022/2023.
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar ini, nantinya akan ada perbedaan khusus di setiap jenjangnya.
Berikut ulasan lengkapnya terkait Kurikulum Merdeka Belajar yang akan diterapkan di Tahun Ajaran Baru 2022/2023.
Baca Juga: Kemendikbud Tak Hapus Mapel Sejarah, Hanya Penyederhanaan Kurikulum Saja...
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan wilayah DKI Jakarta, menetapkan tahun ajaran baru bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dimulai pada tanggal 11 Juli 2022.
Sehubungan dengan telah diberikan ijin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, pelaksanaan sekolah tatap muka, maka pada tahun ajaran baru Juli ini pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan masih memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan agar tidak terjadi learning loss pada peserta didik yang telah melakukan pembelajaran daring selama lebih dari satu tahun belakangan.
Baca Juga: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19, Begini Penjelasannya
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan akan diberlakukannya kurikulum merdeka belajar pada ajaran baru juli 2022.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum pengembangan yang dilakukan oleh Kemdikbud dan Ristek untuk pembelajaran peserta didik di sekolah.
Kebijakan merdeka belajar ini menjadi langkah untuk memperbaharui pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah di Bogor, Menteri Nadiem Rencanakan Kurikulum Darurat
Kurikulum Merdeka Belajar juga merupakan kurikulum pengembangan dan implementasi program darurat yang dirancang untuk merespons dampak pandemi Covid-19.
Merdeka belajar merupakan suatu pendekatan yang dilakukan agar peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang diminatinya.
Perbedaan antara Kurikulum Merdeka Belajar dan kurikulum 2013 di setiap tingkatan pendidikan.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah di Bogor, Menteri Nadiem Rencanakan Kurikulum Darurat
Di kutip AyoJakarta.com dari Kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, Program baru ini memiliki perbedaan khusus pada setiap jenjang sekolah dari SD hingga SMA sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar (SD).
Terdapat pemisahan antara IPA dan IPS.
Sedangkan pada kurikulum prototipe, kedua mata pelajaran ini digabungkan menjadi satu mata pelajaran menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Sosial (IPAS) sebagai langkah persiapan peserta didik melanjutkan studi ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga: Mencontoh dari Jepang, Megawati Dorong Bencana Alam Masuk Kurikulum Sekolah
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada mata pelajaran informatika, jika pada kurikulum 2013 merupakan pilihan, dalam kurikulum prototipe mata pelajaran ini dianggap wajib.
Baca Juga: Implementasi Kurikulum 2013 PAUD Jadi Acuan Wujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
3. Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pada jenjang SMA, perbedaannya adalah pada kurikulum tahun 2013, peserta didik baru harus memilih jurusan sedangkan pada kurikulum prototipe, pemilihan jurusan dimulai saat peserta didik masuk kelas 11 sebelum melakukan musyawarah antara kepala sekolah, wali kelas, BK, dan orang tua peserta didik.
Baca Juga: Kurikulum Junior NBA Akan Diterapkan di 4.500 Sekolah di Jakarta
4. Struktur Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka memiliki dua struktur yang khas, yaitu:
Kegiatan intrakurikuler dan kegiatan proyek, baik secara individu maupun kelompok, yang pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan kepada sekolah dan pendidik untuk setiap mata pelajaran.
Kurikulum merdeka belajar juga bervariasi dalam panjang atau jumlah jam belajar.
Jika kurikulum 2013 menghitung jam kelas berdasarkan beberapa minggu, kurikulum prototipe menghitung jam berdasarkan tahun.
Baca Juga: Evaluasi Kurikulum, Mendikbud Buka Lagi Pelajaran PMP
Dengan waktu mengajar tahunan seperti ini akan memudahkan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
Misalnya mata pelajaran yang belum diajarkan pada semester genap dapat diajarkan pada semester ganjil dan sebaliknya atau menyesuaikan jam pelajaran setiap tahunnya.
Selanjutnya, perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013 adalah istilah kompetensi inti atau kompetensi dasar tidak lagi dikenal tetapi diganti dengan hasil atau capaian belajar yang ditandai dengan hasil yang diperoleh dari sikap dan keterampilan peserta didik.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Swasta di Jakarta
Satuan tersebut berkaitan erat dan berdampak langsung pada kemampuan setiap peserta didik.
Semoga penjelasan ini mencerahkan guru dan orang tua tentang perbedaan antara kurikulum prototipe dan kurikulum 2013.
Kemndekbudristek masih terus melakukan sosialisasi kepada sekolah terkait penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.
Baca Juga: Ini Besaran Nilai Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah Swasta di Jakarta !
Beberapa sekolah yang sudah siap dengan Kurikulum Merdeka Belajar ini akan segera diterapkan pada ajaran baru Juli 2022 ini.
Namun Kemendikburistek juga mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar masih bisa menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.
Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut.
Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
***(Sandi Pradana Sulaeman)

Share this article
Inilah informasi Kurikulum Merdeka Belajar yang segera diterapkan di Tahun Ajaran Baru 2022/2023. Simak perbedaan di setiap jenjangnya.