Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik 2022? Simak Penjelasan Syaikh At-Tihami

Ilustrasi: Hukum hubungan suami istri di Hari Tasyrik
Ilustrasi: Hukum hubungan suami istri di Hari Tasyrik

AYOJAKARTA.COM--Berikut hukum hubungan suami istri di Hari Tasyrik 2022 sesuai dengan aturan menurut Syekh At-Tihami.

Hukum dan larangan hubungan suami istri di Hari Tasyrik 2022 memang masih membingungkan bagi sebagian umat Muslim.

Berikut pendapat Syekh At-Tihami, penulis kitab Qurrotul Uyun dan beberapa ulama mengenai hubungan suami istri di Hari Tasyrik.

Dalam kitab Qurratul Uyun dijelaskan bahwa orang yang hubungan intim suami istri di Hari Tasyrik ditakutkan anak yang dihasilkan memiliki beberapa keburukan.

Menurut Syekh At-Tihami, penulis kitab Qurrotul Uyun, hari tasyrik bukanlah salah satu dari 5 waktu yang haram hubungan suami istri seperti dikutip dari artikel Media Pemalang berjudul : "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Hari Tasyrik bagi Suami Istri Menurut Ulama, Adakah Larangan atau Boleh?"

Baca Juga: Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Dalilnya Menurut Ulama

5 waktu haram berhubungan suami istri:

1) Puasa, dari fajar hingga maghrib

2) Saat iktikaf di masjid

3) Sedang menunaikan ibadah haji dan umrah

4) Ketika istri tengah haid atau nifas.

5) Saat waktu sholat hampir habis. Dikhawatirkan tidak sempat mandi wajib keburu waktu sholat habis.

Baca Juga: Tata Cara Hubungan Suami Istri Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Bacaan Niat

Oleh karena itu, jika 5 waktu haram hubungan suami istri tersebut di langgar, maka jelas berdosa.

Karena Hari tasyrik tidak termasuk dalam 5 waktu haram berhubungan suami istri, maka hukum syariatnya adalah boleh-boleh saja dan tidak berdosa.

Syekh At-Tihami mengatakan, meskipun tidak haram dalam syariat, hukum berhubungan intim saat Hari Tasyrik bisa jadi makruh karena alasan khusus.

Menurut sang syekh, berhubungan suami istri sepanjang Hari Tasyrik, berdampak pada janin di masa depan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Langsung Tidur Usai Hubungan Suami Istri Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Hal ini, lanjut Syekh At-Tihami, karena Idul Adha dan Hari Tasyrik identik dengan sembelih hewan kurban.

Jadi, bayi yang lahir hasil berhubungan suami istri tadi dikhawatirkan tumbuh dengan watak yang gemar pertumpahan darah.

Selain itu, setan bisa juga ikut gabung berjimak saat melakoni hubungan suami istri tersebut.

Kemudian, bayi yang lahir bakal rentan terhadap penyakit kusta atau paling parah bisa gila.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin berikut:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Ranjang Tidak Boleh Diumbar, Ini Dalilnya Menurut Islam

Namun pendapat yang memakruhkan itu dibantah oleh ulama fikih seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

Menurut Imam Nawawi, “Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Dapat disimpulkan, hukum berhubungan suami istri pada malam dan siang hari raya Idul Adha, dan hari tasyrik adalah halal dan mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, dalam keadaan puasa, atau sedang Ihram haji dan umrah.

Namun, untuk menghindari perbedaan pendapat, ada baiknya seseorang menggunakan momen Idul Adha untuk zikir atau beribadah sosial, seperti turut membagikan hewan kurban, dan lainnya.

Demikian hukum hubungan suami istri di Hari Tasyrik 2022 sesuai dengan aturan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hari Tasyrik
# hubungan suami istri
# hukum

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.