KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp700 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, mengatakan penyitaan aset dilakukan untuk upaya mengembalikan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
"Kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan aset recovery itu sekitar Rp700 miliar," ujar Cahyono, Rabu 8 Juni 2022.
Menurut Cahyono, aset tersebut disita dari tangan dua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Petugas kepolisian menemukan fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan sistem korporasi.
"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," katanya.
Hingga saat ini, Polri masih mencari aset tersangka yang diduga berada di luar negeri.
"Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga," ucapnya.
Cahyono menuturkan, Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas negara terkait.
"Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," jelasnya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016, Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
Dalam kasus ini, tersangka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng.
Lahan tersebut untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Share this article
Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp700 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng.